DETAIL DOCUMENT
Tinjauan Yuridis terhadap Sanksi Tindak Pidana Pencurian yang Melibatkan Anak
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Jakti, Nurseto
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-03 06:53:25 
Abstract :
Kejahatan, sebagai perilaku yang melanggar hukum dan moral, mencakup berbagai tindakan dengan dampak sosial yang merugikan. Anak-anak, sebagai bagian integral masyarakat, memiliki hak untuk perlindungan dan perkembangan optimal. Namun, terdapat kasus tindak pidana pencurian yang melibatkan anak di bawah umur, yang memerlukan perlakuan hukum khusus. Sejalan dengan UU Perlindungan Anak, isu ini menjadi semakin penting dengan meningkatnya kasus seperti ini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan hukum normatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, serta analisis peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Hasil penelitian dianalisis menggunakan pendekatan hukum statute, konseptual, dan kasus. Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) memberikan definisi anak dan mengatur hukuman yang dapat dikenakan kepada anak pelaku tindak pidana, dengan berfokus pada perlindungan dan rehabilitasi anak. Terdapat perbedaan signifikan dalam penanganan hukum anak dan dewasa dalam kasus pencurian. Sanksi pidana anak termasuk penjara, kurungan, denda, dan pengawasan, dengan batasan sesuai UU SPPA yang menggunakan prinsip lex specialis derogate legi generalis terhadap KUHP dalam konteks anak. Kata kunci: tindak pidana pencurian, anak-anak, perlindungan hukum, sanksi, UU Sistem Peradilan Pidana Anak. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM