Institusion
Institut Teknologi Bandung
Author
SYAMSUDIN (NIM 24005057), AGUS (STUDENT ID : )
Subject
Datestamp
2017-09-27 15:28:17
Abstract :
Masalah pertahanan adalah masalah yang sangat kompleks sekali, dan sangat sensitive dengan kebijakan dari pemerintah. Oleh karena itu masalah pertahanan berdasarkan UU No 32 tahun 2004 adalah termasuk salah satu sektor yang ditangani oleh pemerintah pusat. Untuk menyelenggarakan pertahanan Menteri Pertahanan RI mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Menteri dengan nomor: PER/01/M/VIII/2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pertahanan, diharapkan dengan peraturan tersebut Departemen Pertahanan dapat mencapai kinerja yang efektif. Tapi dari beberapa permasalahan yang terkait dengan bidang pertahanan menunjukan Departemen Pertahanan belum dapat mencapai kinerja yang efektif.