DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENOLAKAN IZIN POLIGAMI DENGAN ALASAN ISTERI TIDAK MENGINGINKAN PUNYA ANAK LAGI (STUDI TERHADAP PUTUSAN NO.894/PDT.G/200
Total View This Week5
Institusion
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Author
BISRI MUSTOFA, NIM. 08350103
Subject
Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah 
Datestamp
2016-04-13 04:07:09 
Abstract :
Poligami merupakan salah satu bentuk dari ikatan perkawinan, seorang suami memiliki beberapa orang isteri sebagai pasangan hidupnya dalam waktu yang bersamaan. Dalam Islam terdapat berbagai pendapat mengenai kebolehan beristeri lebih dari satu. Semua pendapat para pemikir mengenai poligami didasarkan kepada salah satu ketentuan Al-Qur’ān dalam surat an-Nisā’ ayat 4. Poligami telah diatur dalam perundang-undangan. Orang Islam yang akan berpoligami harus mendapatkan izin dahulu dari Pengadilan Agama yang berwenang. Jika tidak mendapatkan izin maka perkawinan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum. Pengadilan Agama Sleman, pada bulan Desember 2009 telah menolak permohonan izin poligami No.894/Pdt.G/2009/PA.Smn. Alasan yang diajukan pemohon di dalam surat permohonan izin poligami adalah termohon (isteri) menolak untuk memberikan keturunan lagi sedangkan pemohon sangat ingin mempunyai anak lagi. Alasan poligami yang diajukan oleh pemohon belum diatur secara jelas dalam Undang-undang. Menurut Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 57 Kompilasi Hukum Islam (KHI) disebutkan syarat-syarat yang memberi batasan kepada seorang suami yang akan berpoligami dengan syarat bahwa a). Isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri; b). isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan; c). Isteri tidak dapat melahirkan keturunan. Pokok masalah yang menarik untuk diteliti adalah bagaimanakah dasar pertimbangan yang digunakan oleh hakim dalam memutuskan permohonan izin poligami No.894/Pdt.G/2009/PA.Smn. dan bagaimanakah pertimbangan hukum Islam terhadap penetapan No.894/Pdt.G/2009/PA.Smn.? Jenis penelitian yang penyusun lakukan adalah penelitian pustaka (library research) yang bersifat deskriptif analitik. Dalam menganalisis permasalahan ini penyusun menggunakan metode analisis data kualitatif, dan menggunakan cara berfikir induktif, yaitu dengan meneliti gambaran secara umum Putusan Majelis Hakim PA Sleman mengenai permohonan izin poligami dan melakukan analisis. Analisis putusan dari permohonan tersebut dilakukan dengan pendekatan Normatif Yuridis, yaitu pendekatan dengan melihat persoalan apakah sesuai dengan norma pada masyarakat berdasarkan hukum Islam dan perundangundangan yang ada. Kesimpulan yang penyusun dapatkan setelah melakukan penelitian dan melakukan wawancara dengan salah satu Hakim, adalah penyusun mendapatkan fakta bahwa termohon dalam keadaan baik-baik saja atau sehat tidak mendapatkan penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan juga tidak mendapatkan persetujuan dari anak tunggal calon isteri kedua. Jadi permohonan untuk berpoligami bertentangan dengan Undang-undang dan hukum Islam. Selain itu hakim juga mempertimbangkan, jika tidak ditolak permohonan tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan kemadaratan. Penyusun berpendapat, bahwa putusan yang diambil sudah tepat karena sudah sesuai dengan kaidah fiqhiyah, yaitu mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada mendahulukan kemaslahatan. 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga