Abstract :
SOFIATUN. Pendidikan Agama Islam Pada Anak Autis di SD N
Giwangan Umbulharjo Yogyakarta. Skripsi. Yogyakarta: Jurusan Pendidikan
Agama Islam Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga, 2012.
Latar belakang penelitian ini adalah bahwa anak autis mempunyai masalah
atau gangguan sensoris, pola bermain, perilaku dan emosi, sehingga anak autis
juga berhak mendapatkan suatu layanan pendidikan yang layak dengan anak-anak
normal lainnya. Setiap manusia memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang
sudah tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1, yang
berbunyi â€Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikanâ€. Jadi anak
berkebutuhan khusus salah satunya anak autis juga merupakan individu yang
harus diberi pendidikan baik itu berupa
akademik maupun non akademik. Dalam
kenyataannya pembelajaran untuk anak autis dapat disamakan dengan anak
normal. Ada model pembiasaan agamis yang diterapkan di SD N Giwangan. Yang
menjadi permasalahan penelitian ini adalah bagaimana pembelajaran pada anak
autis di kelas regular, serta kendala-kendala yang dihadapi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pendidikan Agama Islam pada
anak autis dan untuk mengetahui apa saja faktor pendukung dan penghambat di
SD N Giwangan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan mengambil
latar di SD N Giwangan. Pengumpulan data dilakukan dengan mengadakan
pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan
mengorganisasikan data yang berhasil dikumpulkan kemudian dianalisa dan
ditarik kesimpulan. Pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan mengadakan
triangulasi metode dan sumber dengan cara membandingkan data hasil
pengamatan dan hasil wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pendidikan Agama Islam pada anak
autis di SD N Giwangan dalam pembelajarannya disamakan dengan anak normal,
yaitu meliputi tujuan pendidikan, materi, metode, media pembelajaran, program
pendidikan, penilaian, dan faktor keberhasilan pendidikan. Dalam penggunaan
metode pembelajaran PAI hampir sama dengan metode pada umumnya yaitu
metode ceramah, multimedia, sosiodrama, cerita, inkuiri, serta melibatkan siswa
secara langsung. Metode khusus anak autis yaitu metode pembiasaan, nasihat,
keteladanan, dan hukuman. Untuk penilaiannya diambil dari keseluruhan sikap,
ulangan harian, UTS, UAS, OKK/kenaikan kelas, tugas, dan pekerjaan rumah.
Namun, disisi lain ada perbedaan dalam penetapan sistem penilaian yaitu nilai
untuk anak autis dapat ditambahkan 1,5 apabila tidak mencapai nilai KKM,
dimana nilai KKM untuk mata pelajaran PAI adalah 7,2. Faktor pendukung
diantaranya situasi yang kondusif yaitu adanya dua guru dalam satu kelas,
interaksi sosial yang baik dari pihak guru, siswa, orang tua, serta mempunyai guru
yang komunikatif. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu media yang kurang,
tingkat kemampuan anak autis yang berbeda dengan anak normal, konsentrasi
siswa yang mudah terganggu, kondisi anak autis yang tidak sehat, emosi anak
yang tinggi, tidak mau fokus dalam pembelajaran, kontak mata kurang, pola fikir
yang berbeda dengan anak normal, dan kondisi anak yang Temper Tantrum.