Institusion
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Author
ADE SAPUTRA, NIM. 09340004
Subject
Ilmu Hukum
Datestamp
2016-08-04 08:02:43
Abstract :
Ancaman bahaya narkotika dan psikotropika di Indonesia saat ini semakin
memperihatinkan. Karena para pemakai narkotika dan psikotropika bukan saja
orang yang sering melancong ke luar negeri ataupun yang sering keluar masuk
tempat hiburan malam, akan tetapi juga para pejabat, selebritis, olahragawan,
pelajar dan mahasiswa terlebih lagi pada akhir-akhir ini para ibu-ibu rumah tangga
dan anak-anak yang tergolong masih remaja. Kasus mengenai penyalahguna
narkoba ini terbilang unik, mengapa bisa dikatakan unik, hal ini terlihat dari
sistematika transaksi kejahatan ini menggunakan sistem sel terputus, dimana para
pengguna tidak mengetahui secara jelas dan pasti siapa dan darimana pelaku
bandar narkoba tersebut. Bahkan kejahatan ini sering dilakukan dengan
menggunakan transaksi elektronik, pembayaran lewat ATM atau perantara
lainnya. Sehingga menyebabkan antara pengguna dan pemasok tidak saling
mengenal. Hal ini lah yang menjadi hambatan bagi kepolisian baik dalam
penyelidikan ataupun penyidikan. Lalu bagai mana proses yang dilakukan
kepolisian untuk melakukan kegiatan tersebut serta apa yang menjadi kendala
oleh pihak kepolisian sendiri.
Untuk menjawab permasalahan tersebut di atas, maka penyusun
menggunakan penelitian field research dengan pendekatan yuridis artinya bahwa
penelitian ini menelusuri proses Penyelidikan dan Penyidikan penyalahgunaan
Narkotika serta kesesuaian dengan peraturan yang berlaku di Indonesia baik
undang-undang ataupun peraturan yang lainnya. Adapun sifat penelitian ini yaitu
Prespektif dan Deduktif.
Hasil penelitian ini menujukkan bahwa Teknik penyelidikan mulai dari
observasi (peninjauan), surveillance (pembuntutan), undercover agen
(penyusupan agen), undercover buy (pembelian terselubung), controlled planning
(penyerahan yang dikendalikan), dan raid planning execution (rencana
Pelaksanaan penggerebekan)â€. Sehingga penelitian yang peneliti temukan ialah
proses yang dilakukan oleh pihak kepolisisan dalam hal ini penyidik Ditrserse
Narkoba Polda DIY ini telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, baik berupa undang-undang, maupun peraturan kepolisian itu sendiri.