Abstract :
NILA SARI. Peran Orang Tua dalam Menginternalisasikan Nilai-nilai
Fikih Perempuan Pada Remaja Dusun Saragan Pandowoharjo Sleman. Skripsi.
Yogyakarta: Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan
Keguruan UIN Sunan Kalijaga, 2015. Latar belakang penelitian ini adalah bahwa
masa remaja memunculkan berbagai persoalan kewanitaan dan keagamaan pada
remaja putri.Orang tua sebagai pendidik utama berkewajiban menanamkan nilainilai
fikih perempuan pada anaknya agar ia bisa tumbuh menjadi perempuan
muslimah. Namun kenyataannya, tidak semua orang tua memiliki kesadaran akan
hal itu dan memahami nilai-nilai fikih perempuan sehingga banyak remaja yang
perilakunya menyimpang dari nilai Islam. Dusun Saragan sebagai dusun pluralis
dengan mayoritas muslim dan berbagai latar belakang berbeda,para orang tuanya
mempunyai peran berbeda-beda dalam menanamkan nilai-nilai fikih perempuan
pada anaknya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peran
orang tua dalam menginternalisasikan nilai-nilai fikih perempuan , metode apa
saja yang digunakan, dan apa faktor pendukung maupun faktor penghambat dalam
pelaksanaan peran tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan
menganalisis tentang peran orang tua dalam menginternalisasikan nilai-nilai fikih
perempuan pada remaja di Dusun Saragan, Desa Pandowoharjo, Kecamatan
Sleman, Kabupaten Sleman.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan mengambil subyek
penelitian keluarga muslim di Dusun Saragan Pandowoharjoyang mempunyai
anak remaja putri. Pengumpulan data dilakukan dengan mengadakan observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan memberikan makna
terhadap data yang dikumpulkan, dan dari makna itulah ditarik kesimpulan.
Pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan mengadakan triangulasi satu
modus yakni dengan menggunakan sumber ganda.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) Peran orang tua dalam
menginternalisasikan nilai-nilai fikih perempuan pada remaja diklasifikasikan
menjadi 3 kelompok peran yaitu: (a) peran tinggi, yaitu orang tua menjelaskan
nilai-nilai fikih perempuan, memberikan nasihat, melakukan keteladanan dan
pembiasaan nilai kepada anak secara konsisten dan kontinyu, memberikan
peringatan dan memotivasi, dan menciptakan suasana yang agamis. (b) peran
menengah, yaitu orang tua menjelaskan nilai-nilai fikih perempuan, tidak
konsisten melaksanakan keteladanan dan pembiasaan dalam kehidupan seharihari,
orang tua terkadang memberikan peringatan. (c)peran rendah, yaitu orang tua
cuek dengan pendidikan agama anak, jarang sekali ataupun tidakpernah
memberikan nasihat keagamaan, tidak memberikan keteladanan dengan baik, dan
tidak melakukan pembiasaan kepada anak.(2) Metode yang digunakan orang tua
dalam menginternalisasikan nilai-nilai fikih perempuan meliputi metode
keteladanan, metode pembiasaan, metode nasihat, dan metode peringatan. (3)
Faktor pendukung internalisasi nilai-nilai fikih perempuan pada remaja yaitu
kedekatan orang tua dengan anak, pendidikan agama di sekolah, dan adanya
kegiatan keagamaan bagi remaja. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu
kurangnya kesadaran orang tua mengenai pendidikan agama, pendidikan orang
tua yang rendah, kurangnya perhatian orang tua terhadap anaknya, dan kemajuan
teknologi yang semakin pesat.