Abstract :
Indonesia merupakan negara besar yang terdiri dari beribu-ribu pulau yang
tersebar dari Sabang sampai Merauke, dengan tingkat keberagaman suku, budaya
serta agama yang terbesar di dunia. Menyadari sangat luasnya wilayah nusantara
ini, kompleksitas dan keberagaman suku bangsa, maka tuntutan akan sebuah
bentuk negara dan sistem pemerintahan yang cocok untuk kondisi bangsa yang
seperti itu, sangat diperlukan, karena akan sangat menetukan dinamika kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Realitas konflik sosial yang bergejolak di berbagai wilayah di tanah air
terasa sangat menyesakkan. Kenyataan ini menyadarkan siapapun bahwa
semangat persatuan, persaudaraan, dan kebangsaan yang selama ini telah dirajut,
ternyata sangat rapuh. Semua itu mengindikasikan krisis kebangsaan sudah begitu
dalam. Atas dasar realita seperti itu, berarti konsep negara kesatuan telah
mengalami distorsi, yang cenderung ditafsirkan identik dengan sentralisasi
kekuasan, bahkan belakangan justru diberi wama uniformitas struktur
pemerintahan. Konsekuensinya adalah lahir berbagai masalah dalam hubungan
antara pusat dan daerah.
Sehubungan dengan ini, Hasan Muhammad Tiro berpendapat dengan
cukup meyakinkan, bahwa negara yang cocok untuk bangsa Indonesia adalah
negara federasi. Pendapat itu didasarkan pada kenyataan bangsa Indonesia yang
memiliki khasanah kebudayaan yang bermacam-macam serta agama, ras, dan
suku bangsa yang berbeda-beda, juga letak wilayah yang berjauhan, yang tidak
mungkin bisa bertahan lama dalam satu wadah negara kesatuan yang cenderung
menyeragamkan perbedaan. Pemaparan di atas, mengundang penelitian tentang
bagaimana pemikiran Hasan Tiro tentang bentuk negara.
Pendekatan yang dipakai dalam menjawab persoalan tersebut di atas
adalah metode sosio-historis, yaitu pendekatan yang digunakan untuk mengetahui
latar sosio-kultur dan sosio-politik Hasan Muhammad Tiro selama berinteraksi
dengan lingkungannya. Disamping itu, metode induktif juga dipakai dalam
penelitian ini.
Hasil penelitian ini adalah bentuk negara bagi Indonesia menurut
pemikiran Hasan Muhammad Tiro adalah negara federasi atau negara monarki.
Tujuan pembentukan negara federasi adalah agar (khususnya) Aceh bisa
menjalankan roda pemerintahannya sendiri tanpa didikte oleh pusat dan tidak pula
memisahkan diri dari negara Indonesia Sementara negara monarki hanayalah
bentuk negara yang sifatnya altematif saja, bukan merupakan tujuan utama dari
perjuangannya selama ini, atau dengan lain kata dengan catatan kalaulah rakyat
Aceh menyetujui perubahan sistem atau tradisi mengenai garis keturunan yang
berhak menjadi raja, dari sistem patrilineal ke sistem matrilineal.
Sementara penyusun menyimpulkan bahwa Hasan Muhammad Tiro
berkeinginan membentuk sebuah negara federasi dengan sistem demokrasi murni,
yang didasarkan pada hak-hak rakyat, serta letak geografis wilayah-wilayah
Indonesia yang berjauhan dan keadaan rakyat yang beragam dalam segala hal.