Institusion
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Author
PURWANTININGSIH, S.Pd. I, 1420421002
Subject
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
Datestamp
2016-05-13 07:04:30
Abstract :
Upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dapat ditempuh melalui kualitas
sistem penilaiannya. Adanya perubahan kurikulum ternyata berpengaruh terhadap
sistem penilaian yang rumit termasuk dalam penilaian proyek. MIN Jejeran
merupakan salah satu madrasah yang melaksanakan kurikulum 2013 dan KTSP.
Teknik penilaian proyek yang sebelumnya jarang dilakukan, pada kurikulum 2013
biasanya dilakukan pada akhir tema. Sedangkan guru kelas sebagai pelaksana
pembelajaran harus mampu melaksanakan penilaian yang sesuai. Guru harus dapat
merencanakan, melaksanakan, dan menindaklanjuti teknik penilaian yang dilakukan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Dengan tujuan untuk
mengetahui kemampuan guru kelas 1 sampai kelas VI dalam merencanakan,
melaksanakan, dan menindaklanjuti teknik penilaian proyek di MIN Jejeran.
Pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Subyek
penelitian guru kelas I sampai dengan kelas VI di MIN Jejeran Bantul. Analisis data
dengan model Mills and Huberman dengan data reduction, data display, conclusoion
drawing/verivication.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah: 1) guru kelas I sampai kelas V
merencanakan penilaian proyek dan mencantumkan dalam RPP. Sedangkan guru
kelas VI merencanakan penilaian proyek tetapi tidak mencantumkan dalam RPP.
Kegiatan perencanaan dilakukan sebelum pelaksanaan kegiatan. Kegiatan
perencanaan biasanya dilakukan dengan menyuruh siswa mempersiapkan alat dan
bahan yang disiapkan oleh siswa sendiri dari rumah. Sebagian guru sudah
mengembangkan penyusunan teknik penilaian. Tetapi masih ada guru yang
merencanakan masih tumpang tindih dengan bentuk penilaian yang lain. Tahap-tahap
penilaian belum sepenuhnya dilakukan oleh guru. 2) Guru kelas I sampai VI
melaksanakan kegiatan teknik penilaian proyek tetapi tidak semua kegiatan yang
dilakukannya merupakan teknik penilaian proyek. Kegiatan pelaksanaan
pembelajaran mengalami kendala namun dapat diatasi karena adanya komunikasi
yang baik antara guru, siswa, dan orang tua. Pelaksanaan kegiatan penilaian guru
kelas I sampai kelas V tertuang dalam RPP sedangkan kelas VI tidak tercantum
dalam RPP. 3) Kegiatan tindak lanjut dilakukan oleh guru kelas I sampai kelas VI.
Kegiatan tindak lanjut diantaranya dengan mengevaluasi pembelajaran oleh siswa dan
guru. Guru menggunakan hasil evaluasi untuk penyusunan rencana pembelajaran
yang dilakukan yang akan datang.