Abstract :
Berdasarkan urarnn dalam bab-bab tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa keagamaan masyarakat Betawi di Sukabumi Utara Jakarta Barat mayoritas Islam, agama yang dijadikan sebagai pedoman hidup bagi masyarakat Betawi. Dalam menjalankan kegiatan keagamaannya, masyarakat Betawi mempunyai ritual-ritual. keagamaan yang harus dilaksanakan, seperti halnya, maulid, tahlilan, sedekahan, dan lain-lain. Sedangkan dalam tradisi masyarakat Betawi merupakan suatu kebudayaan yang telah turun temurun sampai sekarang masih dilakukan oleh masyarakat Betawi, misalnya perkawinan, khitanan, nujuh bulan, serta tradisi pembacaan Manaqib Sammaniyah. Pelaksanaan Manaqiban di Sukabumi Utara Jakarta Barat, masih sering dilaksanakan apabila seseorang mempunyai nazar akan mengundang masyarakat Betawi untuk hadir dalam pembacaan Manaqiban. Misalnya, "Jika anakku lulus ujian, aku akan membaca hikayat Samman ". Biasanya kegiatan tersebut dipimpin oleh guru ngaji ataupun tokoh terkemuka dalam masyarakat.
Mengenai asal-usul tarekat Sammaniyah, bahwa tarekat Sammaniyah adalah gabungan dari tarekat-tarekat seperti Khalwatiyah, Qadiriyah, Naqsyabandiyah, Adliyah, dan Sadziliyah. Tarekat ini didirikan oleh Muhammad bin Abdul Karim Al-Samman. Muhammad Samman dilahirkan ari keluarga Quraisy pada tahun 1130 H/1718 M dan wafat pada tahun 1189 H/1775 M. Awal abad ke-19, tarekat ini mulai tersebar di Betawi. Tokoh yang berjasa menyebarkan ajaran tersebut adalah Abd. Rahman Al-Batawi. Tarekat Sammaniyah mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan masyarakat Betawi, hal ini dapat dilihat dalam penyebaran ajarannya yang telah menjadi bagian dari kebiasaan (tradisi) masyarakat setempat.
Ajaran tradisi Manaqib Sammaniyah sampai sekarang masih ada walaupun kegiatannya tidak menjadi rutinitas bagi masyarakat Betawi. Akan tetapi, ketika seseorang mengundang masyarakat setempat untuk menghadiri pembacaan Manaqib Samman, mereka antusias untuk hadir dalam kegiatan tersebut, walaupun hanya dihadiri oleh kalangan orang tua ataupun orang yang sudah menikah.