DETAIL DOCUMENT
PENAFSIRAN QS. AL-HIJR [15]: 6-11 PERSPEKTIF MA’NA-CUMMAGHZA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Author
Aty Munshihah, S.Ag., NIM.: 20205031005
Subject
Ilmu Alqur’an dan Tafsir  
Datestamp
2022-11-23 02:05:29 
Abstract :
Selama ini QS. Al-Hijr [15]: 9 sering digunakan sebagai dalil menghafal Al- Qur?an. Terlihat dari beberapa penulisan yang menyebutkan bahwa ayat tersebut merupakan landasan dasar menghafal Al-Qur?an. Namun ketika ayat ini dilihat dalam konteksnya, maka dapat diketahui bahwa seutuhnya bukan berbicara mengenai ketentuan menghafal Al-Qur?an. Sehingga, pergeseran makna dapat terjadi karena adanya unsur yang belum dilihat dari pendapat sebelumya. Hal ini menjadi langkah awal reinterpretasi QS. Al-Hijr [15]: 9 menjadikan maknanya lebih luas karena dilihat segala sisi yang berkesinambungan terhadapnya. Kejadian yang demikian terjadi sebab belum seutuhnya membaca konteks yang ada pada ayat. Sehingga penulis ingin menjawab persoalan tersebut dengan mereinterpretasi kembali dengan menggunakan pendekatan ma?na-cum-maghza yaitu sebuah pendekatan yang tidak hanya melihat literal ayat namun juga konteks historisnya. Dengan menggunakan pendekatan ini maka penulis akan menggali tiga unsur pokok yang menjadi dasar untuk mnendapatkan makna secara utuh. Tiga unsur tersebut ialah ma?na at-tarikhi (makna historis), maghza at-tarikhi (signifikansi fenomenal historis) dan mutah{arrik ma?asir (signifikansi fenomenal dinamis). Penulisan ini tergolong kepada penulisan kualitatif-kepustakaan yang didukung dengan sumber data klasik dan dipadukan dengan keilmuan modern lainnya. Adapun hasil dari penulisan ini menunjukkan bahwa.ma?na.atta< rikhi.(makna historis)).ayat.ini..bukan hanya berbicara mengenai menghafal Al- Qur?an namun terkait tantangan dakwah Nabi saw. pada masa awal di Mekkah. Dalam ayat yang dibahas z|ikr diartikan dengan sebuah peringatan dengan menampilkan sebuah memori masa lampau yaitu kisah-kisah kaum terdahulu maka di dalamnya ditemukan sebuah hal yang baik dan buruk agar dapat diambil ibrahnya. Sedangkan hifz dimaknai dengan penjagaan terhadap sesuatu, ia mengalami perubahan dari sintagmatisnya hingga membuat konteks yang berbeda. Selanjutnya maghza at-tarikhi (signifikansi fenomenal historis) yang ditemukan bahwa: (1) Penurunan Al-Qur?an yang bersumber dari Allah swt. tidak hanya sekedar petunjuk dengan kandungan hukum, tetapi juga memiliki fungsi untuk melapangkan hati Nabi yang mendapatkan tantangan dalam proses penyebaran Islam; (2) Praktik penjagaan Al-Qur?an dapat dilakukan menyesuaikan konteks yang berkembang. Implikasi dari ma?na-cum-maghza adalah menemukan.maghza.al-mutaharrik/mutah{arrik.ma?as{ir..((signifikansi..fenomenal dinamis)..yaitu setiap pendakwah termasuklah paraa muballigh, kyai, dan pemikir yang menyampaikan kebenaran tidak akan luput dari penolakan, dan tantangan lainnya, sehingga sudah sepatutnya untuk bersabar, meneguhkan hati dan menyadari bahwa itulah konsekuensi dari berdakwah. Selain dari pada itu, hiburan Allah swt. berupa Al-Qur?an mengalami penjagaan yang menyesuaikan pada eranya dan saat ini metode penjagaan itu telah berkembang melalui digitalisasi (ditinjau dari penjagaan segi teks ayat) dan penafsiran kontekstual (ditinjau dari penjagaan segi makna ayat). Kontribusi penulisaan ini adalah dapat menambah rasa semangat berdakwah dengan keyakinan bahwa pertolongan Allah swt. pasti 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga