DETAIL DOCUMENT
PENYALURAN DANA BANTUAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN DALAM PERATURAN MENTERI SOSIAL NOMOR 1 TAHUN 2018 (STUDI MEKANISME PELAKSAAN DI DESA SELOMARTANI, KABUPATEN SLEMAN, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Author
Adinda Putri Nahrya, NIM.: 20103070092
Subject
342 Hukum Tata Negara 
Datestamp
2024-07-23 01:40:07 
Abstract :
Kemiskinan adalah suatu permasalahan sosial yang hingga saat ini masih belum bisa diatasi. Dengan adanya persoalan ini maka pemerintah mengeluarkan banyak program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya yaitu Program Keluarga Harapan (PKH). Salah satu desa yang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan menarik untuk diteliti adalah Desa Selomartani karena kemiskinan disana masih menjadi problem masalah sosial dan sebagai penulis saya ingin melihat penyaluran dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Selomartani, dan menggunakan pandangan Maslahah Mursalah untuk melihat apakah dengan adanya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat kurang mampu. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Desa Selomartani dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Metode analisis yang digunakan yaitu metode deskriptif kualitatif, dengan teknik induktif yaitu dengan cara pengumpulan data, verifikasi data, kemudian menarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa mekanisme pelaksanaan Program Keluarga Harapan di Desa Selomartani sudah berjalan dengan baik dan cukup efektif Yang dilihat dari empat variable keberhasilan implementasi yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. yang mana seluruh rangkaian pelaksanaanya sudah sudah berjalan sesuai dengan Standard Operational Procedures. Namun demikian dalam implementasi PKH di Desa Selomartani juga masih ditemui kendala antara lain keterlambatan pencairan dana PKH, pada awal penyalurannya masih terjadi kesalah sasaran penerima karena pada saat itu data belum disesuaikan dengan DTKS, kurangnya informasi di masyarakat tentang apa itu bantuan PKH Kemudian pandangan Maslahah Mursalah terhadap Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan di Desa Selomartani, Kabupaten Sleman, Yogyakarta dapat dilihat dari nilai-nilai dasar prinsip maslahah hukum islam yaitu: keadilan, tanggung jawab, dan tafakul (jaminan sosial). Berdasarkan data dilapangan nilai tanggung jawab dan tafakul sudah terpenuhi sedangkan untuk keadilan masih belum bisa terpenuhi sepenuhnya. Dari hasil penelitian tersebut, penulis menyarankan bahwa Perlu adanya revisi dan pendataan ulang mengenai data secara berkala terhadap penerima bantuan sosial, agar tidak terjadi ketidaktepatan sasaran untuk penerima bantuan. Kemudian Kepala desa beserta perangkatnya harus mengadakan pengarahan terhadap semua warga mengenai konsep penyaluran bantuan PKH agar tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat yang tidak menerima bantuan dengan penerima bantuan PKH. 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga