DETAIL DOCUMENT
PAY LATER: KOMODIFIKASI SISTEM PINJAMAN ERA DIGITAL (STUDI HADITS SHAHIH BUKHARI NO. 3814 TENTANG PINJAMAN)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Author
Muhammad Rifqi Hudaya, NIM.: 17105050042
Subject
297.21 Ilmu Hadis 
Datestamp
2024-07-29 06:39:34 
Abstract :
Saat ini perkembangan teknologi mengalami kemajuan yang sangat pesat. Inovasi demi inovasi diciptakan untuk memudahkan kehidupan manusia. Faktanya, manusia sendiri seringkali gagal mengikuti kemajuan teknologi, padahal mereka sendiri yang mengembangkannya. Meski merupakan ciptaan Tuhan yang paling sempurna, manusia masih mempunyai banyak kekurangan. Penelitian yang dilakukan penulis ini bersifat kualitatif berupa penelitian kepustakaan. Penelitian mengumpulkan data dari berbagai sumber seperti buku, majalah, kamus, artikel, disertasi, dan literatur lain yang berkaitan dengan topik yang diteliti. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai hadits-hadits riba yang terdapat dalam Pay Later dan pandangan para ulama tentang Pay Later. Sistem Bayar Nanti memiliki beberapa pandangan, dalam kata lain Pay Later memiliki arti aplikasi atau fitur yang memungkinkan Anda membayar nanti, dalam Islam, didefinisikan sebagai Istijrar dengan asal kata jarra-yajurru. Artinya, kita mengambil setiap elemen satu per satu dan menjumlahkannya di akhir. Para ulama sepakat bahwa transaksi dianggap sah jika tidak ada harga pasar, sedangkan golongan syafi?iyyah sepakat bahwa transaksi sah jika ada harga pasarr, hal ini dimaksudkan untuk menghindari Galar. 
Institution Info

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga