Abstract :
Perkembangan teknologi infonnasi membawa perubahan baru dalam
politik di Indonesia dan melahirkan kreasi komunikasi untuk memikat,
menggalang dan menarik suara pemilih. Saluran-saluran komunikasi seperti
media cetak, media internet, digunakan partai politik dalam melakukan sosialisasi
partai kepada masyarakat, berangkat dan sini maka penulis merasa tertarik untuk
melakukan penelitian tentang teknologi infonnasi OPO partai keadilan sejahtera
kabupaten Wonogiri dalam sosialisasi partai, dan pruduk teknologi apa ynag
digunkan OPO partai keadilan sejahtera dalam sosialisas, dan pandangan Fikih
Siyasah terhadap produk teknologi infonnasi yang digunakan OPO Partai
Keadilan Sejahtera dalam sosialisasi partai.
Sosialisasi partai politik merupakan usaha yang terkelola, terorganisir
untuk mengikhtiarkan orang dicalonkan, dipilih, suatu jabatan resmi. Setiap
kampanye politik adalah suatu usaha hubungan masyarakat. Apapun ragam dan
tujuannya, upaya perubahan yang dilakukan kampanye selalu terkait dengan
aspek pengetahuan (knowledge), sikap (attitude), dan perilaku (behavioral),
Metode penelitian yang digunakan bersifat deskript[f analilik, yaitu
penelitian yang bersifat menjelaskan data yang ada dilapangan. Adapun caranya
dengan melakukan penelitian langsung di lapangan (field research), kemudian
penyusun menganalisis permasalahan tersebut dengan menggunakan instrumen
analisa data kualitatif deduktif melalui pendekatan normatif, yakni berdasarkan
al-Qur' an dan Hadits.
Kesimpulan penelitian ini, bahwasanya teknologi informasi OPO Partai
Keadilan Sejahtera kabupaten Wonogiri dalam sosialisasi menggunakan media
facebook, tVoJitter dan blog. Selain menggunkan mediafacebook, twitter dan blog,
Partai Keadilan Sejahtera kabupaten Wonogiri masih menggunkan kampanye
konvensional seperti, pemasangan poster, bendera, baliho, stiker, mengadakan
pasar murah, bakti sosial, tatap muka dengan masyarakat, kampanye
konvensional lebih mengena masyarakat dibanding dengan kampanye
menggunakan mediafacebook, twitter dan blog, Oalam Islam tidak ada larangan
tentang penggunaan teknologi. Sebab teknologi yang maju akan member