DETAIL DOCUMENT
Implementasi Peraturan Bupati Jombang Nomor 55 Tahun 2020 terhadap Pedagang Kaki Lima di sekitar Alun - Alun Kabupaten Jombang dalam Perspektif Al Maṣlaḥat Al Mursalah
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
Author
Pangastuti, Inagatha Setyarahma
Subject
Hukum Islam 
Datestamp
2023-01-04 03:49:54 
Abstract :
Rumusan masalahnya untuk memaparkan implementasi Perbup Jombang No 55 Thn 2020 terhadap Pedagang Kaki Lima di sekitar Alun-alun Kabupaten Jombang serta bagaimana perspektif Al Ma?la?at Al Mursalah terhadap implementasi Perbup Jombang No 55 Thn 2020 bagi Pedagang Kaki Lima di sekitar Alun-alun Kabupaten Jombang. Jenis penelitian yang dilakukan ialah penelitian hukum empiris, secara pendekatannya sosiologi hukum. Sumber datanya yakni pertama sumber data primer yang diperoleh dari wawancara di Kantor Sekretariat Daerah Kabuapten Jombang, Kantor Satpol PP Jombang, beserta beberapa responden lainnya seperti Perangkat Desa di lokasi penelitian dan anggota paguyuban PKL di sekitar alun-alun Jombang. Kedua sumber data sekunder yang didapati dari peraturan/jurnal/artikel berhubungan terkait tema peneliti. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data pada penelitian ini yaitu menggunakan analisis data kualitatif yang bersifat induktif. Hasil penelitian ini menghasilkan 2 kesimpulan sebagai berikut: Pertama, Implementasi Perbup Jombang No 55 Thn 2020 terhadap PKL di sekitar alun-alun Jombang sudah dilaksanakan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) yang merupakan bagian dari dinas Satpol PP Jombang melalui upaya pengawasan dan penertiban, pembinaan dan pengendalian, tanggung jawab penegak hukum sudah sesuai aturan berlaku dan prinsip humanism serta upaya relokasi PKL sebagai wujud tercapainya tujuan dan fungsi hukum. Kedua, dalam pandangan hukum Islam pelarangan pemerintah bagi PKL untuk tidak berjualan di fasilitas umum tersirat pada Perbup Jombang No 55 Thn 2020 ini bercita-cita mewujudkan kemaslahatan bagi orang banyak demi terciptanya ketertiban, kenyamanan serta keindahan kota. Kriteria pembuatan hukum tersebut senada prinsip Al Ma?la?at Al-Mursalah dalam pengamalan penertiban dan pengendalian PKL seperti yang dianut kalangan Imam Maliki dan Imam Hambali, kebijakannya benar-benar menghasilkan manfaat, bukan sekadar tebakan. Pelaksanaan kebijakan pemukiman kembali PKL tidak bertentangan dengan nash yang mengajarkan masyarakat untuk menjaga kebersihan, ketertiban dan keindahan. Diharapkan kepada pemerintah kabupaten Jombang beserta dinas terkait dapat menyediakan tempat layak para PKL di Kabupaten Jombang agar mereka tetap bisa berdagang dan pengguna jalan lainnya tidak terganggu. Untuk PKL di sekitar alun-alun Jombang diharapkan agar lebih menaati aturan berlaku, karena aturan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Jombang telah dipertimbangkan dengan matang akan membawa manfaat bagi semua pihak. 
Institution Info

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL