DETAIL DOCUMENT
Analisis hukum positif dan hukum Islam terhadap pola asuh orang tua kepada anak penyandang disabilitas di Desa Kedungasri Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
Author
Khoiriyah, Fatkhul
Subject
Anak 
Datestamp
2022-12-27 03:18:51 
Abstract :
Skripsi ini adalah hasil dari penelitian lapangan yang berjudul ?Analisis Hukum Positif dan Hukum Islam terhadap Pola Asuh Orang Tua kepada Anak Penyandang Disabilitas Di Desa Kedungasri Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan?.Adapun Penelitian ini mempunyai tujuan untuk menjawab beberapa pertanyaan yang ada dalam rumusan masalah.Pertanyan tersebut tentang bagaimana pola asuh orang tua kepada anak penyandang disabilitas di Desa Kedungasri Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan dan bagaimana kesesuaian Hukum Positif dan Hukum Islam terhadap pola asuh orang tua kepada anak penyandang disabilitas di Desa Kedungasri Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan. Penelitian ini menggunakan metode kualitiatif, dengan cara mengumpulkan data melalui metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah data yang diperoleh terkumpul maka tahap selanjutnya yaitu pengolahan data dan dianalisis melalui metode deskripstif dengan pola pikir deduktif. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan. Pertama, bahwa pola asuh yang diterapkan oleh orang tua kepada anak penyandang disabilitas di Desa Kedungasri antara lain : pola asuh otoriter (ketat, tuntutan tinggi dan respon yang rendah), pola asuh demokratis (perhatian,menghargai kebebasan anak) dan pola asuh premisif (tuntutan renah, respon tinggi). Kedua, ada beberapa pola asuh yang belum sesuai dengan analisis hukum positif yaitu orang tua kurang mendukung bakat dan minat anak, menuruti apa perkataan orang tua tanpa orang tua mengerti perasaan anak, dan masih banyak perlakuan diskriminasi terhadap anak satu dengan lainnya.Berdasarkan analisis menurut hukum positif perbuatan tersebut salah.Sedangkan dalam analisis Hukum Islam tentang pengasuhan anak penyandang disabilitas dalam segi hadhonah. Sebagian ada yang sudah sesuai dan tidak sesuai dengan Hukum Islam, dari segi hak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam Al-quran Surat ´Alaq. Pada kenyataanya di lapangan anak penyandang disabilitas tidak memperoleh pendidikan dan pengajaran. Dari kesimpulan diatas, diharapkan bagi orang tua dan semua pihak yang memiliki anak penyandang disabilitas tidak sekedar memandang dengan belas kasihan atau diskriminasi.Semua dapat mendukung bakat dan minta anak, dan tidak terlalu mengekang anak, sehingga anak tersebut mempunyai semangat untuk mencapai mimpinya seperti anak-anak pada umumnya. 
Institution Info

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL