Abstract :
Pada masa pandemi covid-19, KAP XYZ mengalami masalah dalam melakukan audit, karena terkendalanya dengan peraturan pemerintah tentang social distancing sehingga auditor tidak dapat melakukan pertemuan tatap muka dengan klien secara langsung. Oleh karena itu, KAP XYZ melakukan audit jarak jauh sebagai alternatif pelaksanaan audit. Namun dalam audit jarak jauh, terdapat beberapa kendala sehingga menyebabkan pelaksanaan audit kurang optimal. Oleh karena itu, peneliti ingin mengetahui efektivitas audit jarak jauh oleh KAP XYZ dengan diukur dengan indikator efektivitas. Sehingga penelitian ini berjudul ?Efektivitas Pelaksanaan Audit Menggunakan Sistem Audit Jarak Jauh (Remote Auditing) Pada KAP XYZ Di Masa Pandemi Covid-19?.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan tiga metode, yaitu observasi non partisipan, wawancara, dan dokumentasi. Data yang didapatkan dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi kemudian dikumpulkan dan dianalisis hingga mendapatkan suatu kesimpulan. Berdasarkan analisis data, hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan audit jarak jauh pada KAP XYZ di masa pandemi adalah efektif karena telah memenuhi seluruh indikator efektivitas. Namun dalam segi kualitas, KAP XYZ masih belum memenuhi standar kualitas yang diharapkan karena kurang maksimalnya KAP XYZ dalam penggunaan teknologi yang dapat berpotensi terjadinya kesalahan pemeriksaan. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa pelaksaan audit jarak jauh (remote auditing) yang dilakukan oleh KAP XYZ dikatakan efektif dilakukan di masa pandemi covid-19 tetapi dengan hasil yang belum maksimal.