Abstract :
Indonesia adalah negara yang sebagian besar penduduknya adalah petani, banyak wilayah di Indonesia yang memiliki potensi sebagai wilayah Agropolitan. Agropolitan sendiri memiliki bagian penting yaitu pertanian. Pertanian merupakan potensi sumber daya alam yang sangat bergantung pada sumber daya manusia dimana diperlukan sumber daya manusia berkualitas yang menjadi salah satu faktor keberhasilan pertanian. Kabupaten Ngawi dalam Perda nomor 10 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ngawi tahun 2010-2030 telah menetapkan wilayahnya sebagai kawasan agropolitan dalam memanfaatkan potensi kawasan lahan pertanian pangan. Kecamatan Ngrambe merupakan salah satu kawasan yang berpotensi karena berdasarkan Perda Kabupaten Ngawi nomor 10 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Ngawi tahun 2010 ? 2030 Bab IV Tujuan, Kebijakan dan Strategi penataan ruang wilayah kabupaten pasal 8 ayat 2 D ? Pengembangan sistem agropolitan... ? Juga pada pasal 9 ayat 5 B ? Menetapkan prioritas pengembangan kawasan agropolitan dengan mengarahkan pada Kecamatan Ngrambe sebagai Kota Tani Utama (KTU) ?.. ?. Sehingga terdapat pengembangan kawasan Agropolitan di kecamatan Ngrambe dalam rencana tata ruang wilayah kabupaten Ngawi. Perancangan Kawasan Balai Pelatihan Agropolitan ini berupaya untuk memfasilitasi isu-isu tersebut dengan menambahkan beberapa fungsi yang ada dalam perancangan dan menggunakan pendekatan Ekologi sebagai landasan perancangan dalam desain yang akan dibuat agar tetap mengutamakan kenyamanan alam maupun pengguna.