DETAIL DOCUMENT
Verifikasi waktu fadhilah, ikhtiyar, dan jawaz dalam kitab fikih mazhab Syafi’i perspektif astronomi
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
Author
Lutfiyah, Lailatul
Subject
Salat, Waktu 
Datestamp
2023-01-11 01:52:53 
Abstract :
Skripsi ini berjudul ?Verifikasi Waktu Fadhilah, Ikhtiyar dan Jawaz dalam Kitab Fikih Mazhab Syafi?i Perspektif Astronomi?. Skripsi ini menjawab pertanyaan yang tertuang dalam rumusan masalah, yaitu bagaimana verifikasi waktu fadhilah, ikhtiyar dan jawaz pada shalat ashar, maghrib dan isya dalam kitab fikih mazhab Syafi?i dan bagaimana verifikasi waktu fadhilah, ikhtiyar dan jawaz pada shalat ashar, maghrib dan isya perspektif astronomi. Penelitian ini menggunakan gabungan metode library research dengan penelitian lapangan (observasi). Sumber data primer yang digunakan oleh penulis adalah kitabul fiqih ?ala madzhab arba?ah karya Abdurrahman al-Jaziri. Penulis mengambil data sekunder, berupa buku yang berjudul Fathul Qarib, Kitab I?anatut Thalibin jilid I, Buku karangan Galih Maulana, Lc. yang berjudul syarat sah shalat dalam mazhab Syafi?i cetakan ke-2, dan Kitab Ilmu Falak Dasar-Dasar Hisab Praktis karya Akh Mukarrom. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode library research, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analisis dan bersifat kualitatif. Hasil temuan dalam penelitian ini bahwa penetapan waktu fadhilah pada shalat ashar terjadi ketika bayangan suatu benda sama panjangnya dengan benda tersebut terjadi selama ±72 menit, waktu ikhtiyar ashar ditandai panjang bayangan suatu benda dua kali lipat dari ukuran benda terjadi selama ±43 menit, waktu jawaz ditandai dengan bayangan benda dua kali lipat dari ukuran bendanya (ikhtiyar) sampai bayangan benda tersebut samar terjadi selama ±43 menit. Untuk penetapan waktu maghrib menggunakan hasil ijtihad Imam Syafi?i yang tertuang dalam Qaul Jadi>d beliau berijtihad bahwasannya waktu Magrib hanyalah sejenak selama cukup untuk adzan, berwudlu, menutup aurat, dan shalat lima rakaat. Sedangkan untuk penetapan waktu isya waktu fadhilahnya ditandai dengan munculnya mega putih, waktu ikhtiyarnya ditandai dengan berakhirnya sepertiga malam yang pertama, waktu jawaz ditandai dengan munculnya mega putih hingga menjelang waktu shubuh atau di tandai dengan munculnya fajar shadiq. Peneliti berharap ada observasi lebih lanjut di lokasi dan waktu yang lebih memungkinkan. Serta berharap kritik dan saran perbaikan yang guna untuk penelitian selanjutnya. 
Institution Info

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL