Abstract :
Skripsi dengan judul ?Implementasi Maqasid Shari?ah Terhadap Produk Tabungan Berjangka Pada Bank Syariah Indonesia KCP Surabaya Ampel Mas Mansyur? ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan secara teknis dari produk tabungan berjangka di BSI KCP Surabaya Ampel Mas Mansyur dan untuk menemukan penerapan dari lima aspek maqasid shari?ah yakni menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga harta, dan menjaga keturunan terhadap produk tabungan berjangka di BSI KCP Surabaya Ampel Mas Mansyur. Data yang digunakan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan teknik penelitian lapangan (field research), yang diperoleh langsung dari BSI KCP Surabaya Ampel Mas Mansyur dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi, kemudian dilakukan analisa data menggunakan metode deskriptif analisis. Metode penelitian kualitatif deskriptif digunakan untuk menggambarkan pelaksanaan teknis dan penerapan maqasid shari?ah terhadap produk tabungan berjangka di BSI KCP Surabaya Ampel Mas Mansyur. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa seluruh produk tabungan berjangka BSI KCP Surabaya Ampel Mas Mansyur dalam pelaksanaannya berdasarkan pada penggunaan akad mudharabah mutlaqah dengan menggunakan sistem autodebet yang besaran setorannya telah ditentukan pada awal menabung, disesuaikan dengan target waktu dan dana yang ingin dicapai. Penelitian ini juga menemukan bahwa aspek maqasid shari?ah pada keseluruhan produk tabungan berjangka BSI KCP Surabaya Ampel Mas Mansyur telah diimplementasikan, meskipun ada produknya yang belum menerapkan salah satu dari kelima aspek utama maqasid shari?ah seperti tabungan pendidikan dan rekening autosave dan qurban yang hanya menerapkan 3 dari 5 aspek maqasid shari?ah. Dari hasil penelitian ini, BSI KCP Surabaya Ampel Mas Mansyur sebaiknya lebih memberikan pemahaman kepada pegawai bank agar mengetahui manfaat dan mekanisme secara lengkap dari produk yang ditawarkan (tabungan berjangka) kepada nasabah dengan harapan akan dapat memberikan edukasi berupa manfaat dari produk tabungan berjangka yang ada di BSI sehingga akan menarik minat nasabah untuk menggunakan produk tabungan berjangka yang tersedia. Penambahan fitur-fitur tambahan yang sesuai dengan nama tabungan juga dapat dilakukan sebagai upaya inovasi produk.