Abstract :
Potensi zakat di indonesia diprediksikan mencapai 232 Triliun pada tahun 2018. Fundraising sendiri memiliki arti sebuah kegiatan menghimpun dana zakat, infak dan sedekah dari muzakki yang kemudian disalurkan dan didayagunakan kepada mustahik. Selain fundraising, literasi zakat kepada masyarakat menjadi komponen yang penting setiap Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) untuk memberikan pengetahuan seputar zakat dan perkembangan zakat yang semakin pesat. Tujuan dari literasi zakat sendiri adalah untuk meningkatkan fundraising dan pengelolaan dana zakat.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi berdasarkan teori implementasi Merilee S. Grindle program Edukasi ZIS sudah berhasil tercapai. Setelah pelaksanaan 20% dari jumlah masyarakat yang berpartisipasi sudah mulai menyalurkan zakatnya kepada LAZISNU. Dan secara otomatis dapat dikatakan bahwa branding lembaga di masyarakat juga berhasil dan income lembaga juga meningkat. Saran untuk program Edukasi ZIS yakni sasaran program bisa ditambahkan dengan lembaga perguruan tinggi, dan komunitas UMKM yang ada di Sumenep. Waktu pelakasanaan program Edukasi ZIS perlu ditentukan supaya kegiatan bisa berjalan secara rutin. Perlu adanya tim khusus yang memegang dan menjalankan program pengembangan sumber daya manusia yang ada secara rutin untuk membantu meningkatkan profesionalisme dan kualitas para amil.