Abstract :
Rumusan masalah yang dibahas penulis dalam penyusunan skripsi ini adalah ;
1. Bagaimanakah pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun dalam kasus percobaan pembunuhan oleh ayah kandung?
2. Bagaimanakah sanksi hukum dalam kasus tersebut menurut hukum pidana positif dan hukum pidana Islam?