DETAIL DOCUMENT
Tinjauan hukum Islam terhadap bagi hasil pada akad aplikasi multi sukuk (Sukuk Campuran) di Bursa Efek Indonesia Surabaya
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
Author
Mauludiyah, Siti Lailatus
Subject
Rupurchase Agreement 
Datestamp
2017-12-05 07:37:44 
Abstract :
Hasil penelitian ini menyimpulkan pertama, bahwa implementasi bagi hasil pada aplikasi multi sukuk ini dibiayai dengan beberapa akad yaitu akad musyarakah, akad istisna al ijarah secara sekaligus. Hal ini terjadi dikarenakan Musyarakah trustee membuat kontrak yang berisi akad istisna untuk pembangunan jalan tol. Kemudian dalam membangun jalan tol tersebut ada akad ijarah untuk menyewa alat alat kontruksi. Kedua, Jika mengacu pada rukun dan syarat dari ketentuan fiqh pembagian bagi hasil pada tiga akad secara sekaligus, harus sesuai dengan kesepakatan dan pembagian harus dilakukan pada porsi masing-masing akad, bukan pada satu transaksi multi sukuk, maka dapat dijelaskan dari tiga segi, yaitu: 1) dari segi subjek: dilakukan oleh pihak yang berbeda (berbilang pihak) yaitu Pemerintah kepada Investor untuk akad musyarakah kemudian Musyarakah trustee kepada Pemerintah untuk akad istisna al ijarah. 2) dari segi objek: Aset yang menjadi objek perjanjian dalam Multi sukuk jelas dan memiliki nilai ekonomis, yaitu proyek pembangunan jalan tol. 3) dari segi nisbah dan jangka waktu: akad istisna al ijarah delapan puluh lima persen untuk shahibul mal dan lima belas persen untuk mudharib dengan jangka waktu menengah selama 2 tahun, untuk akad musyarakah tujuh puluh persen untuk shahibul mal dan tiga puluh persen untuk mudharib dengan jangka waktu selama 8 tahun. 
Institution Info

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL