DETAIL DOCUMENT
Tinjauan hukum Islam terhadap upah Catonan di desa Cieurih kecamatan Maja kabupaten Majalengka
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
Author
Ibrohim, Ade Taofik
Subject
Ijarah 
Datestamp
2019-03-26 03:01:25 
Abstract :
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang di lakuka di desa Cieurih kec. Maja, kab. Majalengka dengan judul skripsi tinjauan hukum islam terhadap upah catonan di desa Cieurih kec. Maja kab. Majalengka dengan masalah yang di teliti dalam skripsi ini adalah:1. Bagaimana praktek upah catonan di desa Cieurih kec. Maja kab. Majalengka? 2. Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap upah catonan di desa Cieurih kec. Maja kab. Majalengka? Dalam menjawab permasalahan tersebut menggunakan penelitian kualitatif yaitu melakukan penelitian yang bertujuan untuk memahami tentang apa yang di alami oleh subyek penelitian (petani dan buruh tani) misalnya perilaku, persepsi, motivasi, dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa untuk memberi gambaran sejelas mungkin. Untuk pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan interview dengan objek penelitian. Adapun pola pikir yang digunakan adalah logika induktif yaitu dengan melihat fakta dan data hasil penelitian tersebut kemudian dianalisis dengan hukum islam yang bersifat umum dan diakhiri dengan kesimpulan Adapun penelitian yang penulis dapatkan dari masalah praktek upah catonan di desa Cieurih, kec. Maja kab. Majalengka di antaranya adalah proses terjadinya praktek upah catonan tanpa akad tertulis dan hanya satu kali akad ketika menyuruh menanam padi saja, mekanisme pemberian upah menunggu waktu panen tiba dengan perbandingan 1:6, masa kerja dalam upah catonan ada dua kali yaitu ketika menanam dan panen. Praktek upah catonan yang terjadi di desa Cieurih kec. Maja kab. Majalengka dibolehkan menurut hukum islam, karena sudah adanya kerelaan deri kedua belah pihak juga upahnya cukup jelas walaupun hanya dengan persentase, ini menurut ulama Malikiyah dan Hanabilah. Tidak diperbolehkan dengan alasan karena upah yang diberikan merupana objek dari pekerjaan tersebut, menurut ulama Hanafiyah dan Syafiiyah. 
Institution Info

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL