DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI FOLLOWER TWITTER
Total View This Week1
Institusion
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
Author
Zuhri, Moh. Afifuddin
Subject
Jual Beli 
Datestamp
2015-04-08 02:55:51 
Abstract :
Praktik jual beli follower Twitter salah satunya adalah untuk kegiatan bisnis lewat online yaitu pada media sosial twitter.com, hal ini biasa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan atau oleh orang yang mempunyai website atau blog dengan meningkatkan pengunjung yang terintegrasi pada Twitter. Selain itu pembelian follower dilakukan untuk meningkatkan popularitas seseorang, karena persepsi yang berkembang adalah semakin banyak follower maka pemilik akun semakin terkenal. Terdapat dua macam cara dalam melakukan transaksi ini yaitu dengan bertemu langsung atau tanpa bertemu. Dalam beberapa kasus ditemukan adanya kecurangan yang dilakukan baik penjual maupun pembeli akibat menggunakan cara yang ke dua. Praktik jual beli follower Twitter dilihat dari aspek rukun, syarat, cara penyerahan barang dan cara pembayaran sudah sesuai dengan hukum Islam. Akan tetapi jika melihat dampak yang diakibatkan oleh jual beli pada karakteristik bot follower Twitter adalah tidak sesuai dengan asas muamalah yang mengedepankan prinsip kemaslahatan. Akhirnya hendaknya pembaca lebih berhati-hati dalam bertransaksi secara online khususnya jual beli follower Twitter, bagi pelaku bisnis yang melakukan pemasaran lewat Twitter untuk tidak terjebak mengejar follower yang banyak, terlebih pada bot follower yang sama sekali tidak melakukan aktivitas apapun. Bahkan sewaktu-waktu dihapus oleh pihak Twitter. Bagi pengguna Twitter sebelum melakukan following disarankan untuk melihat follower seseorang jika mencurigakan agar tidak tertipu dan terganggu sistemnya. 
Institution Info

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL