DETAIL DOCUMENT
KEBIJAKAN HEDGING (LINDUNG NILAI) DALAM MENSTABILKAN HARGA KOMODITAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM : STUDI ANALISIS TERHADAP KENAIKAN HARGA BBM
Total View This Week9
Institusion
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
Author
Arifin, Joyo
Subject
Hukum Islam 
Datestamp
2015-02-04 03:11:26 
Abstract :
Skripsi ini adalah hasil penelitian dengan judul Kebijakan Hedging (Lindung Nilai) Dalam Menstabilkan Harga Komoditas Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Analisis Terhadap Kenaikan Harga BBM). Skripsi akan menjawab pertanyaan: pertama, bagaimana upaya lindung nilai (hedging) terhadap harga BBM?. Kedua, bagaimana analisis hukum Islam terhadap kebijakan hedging dalam menstabilkan harga BBM?. Data penelitian dihimpun dari melalui pembacaan dan studi pustaka yang selanjutnya dianalisis dengan metode analisis deduktif yang menggambarkan secara sistematis mengenai hedging (lindung nilai) dan skenarionya sebagai upaya hemat harga minyak serta hedging dalam istilah ekonomi Islam. Kemudian gambaran tersebut dianalisis untuk menguji kebijakan hedging tersebut dalam pandangan hukum Islam (Fiqh). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa hedging sebenarnya digunakan sebagai langkah strategis untuk menghindari resiko besar dari ketidakpastian harga pasar, termasuk harga BBM. Sehingga hedging dapat dijadikan sebagai solusi alternatifa daripada menaikkan harga BBM nasional akibat naiknya harga minyak dunia. Dalam Islam, pada zaman Nabi Muhammad SAW. telah ada praktek jual-beli yang mirip perdagangan berjangka (hedging), meski tentu jauh lebih sederhana. Hedging ini, dalam ekonomi (hukum) Islam, dikenal (disamakan) dengan istilah salam. Sebab, praktek hedging tersebut adalah kontrak berjangka. Dalam hukum (fiqh) Islam, salam adalah suatu praktek transaksi jual-beli suatu barang yang penyerahannya ditunda, atau menjual suatu barang yang ciri-cirinya disebutkan dengan jelas dengan pembayaran modal terlebih dahulu, sedangkan barangnya diserahkan di kemudian hari yang disifatkan dalam pertanggungjawaban, di mana menurut mayoritas Imam Madzhab dibolehkan. Dari kesimpulan di atas, maka kepada pemegang otoritas kebijakan menaikkan harga BBM disarankan hendaknya memikirkan dan mencermati praktek hedging untuk dijadikan suatu kebijakan dalam menghadapi ketidakpastian pasar atau harga minyak dunia. 
Institution Info

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL