DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI TAMAN BUNGKUL
Total View This Week2
Institusion
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
Author
Navisah, Fakhrina
Subject
Politik Islam 
Datestamp
2015-04-09 07:48:21 
Abstract :
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan mengenai Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Di Taman Bungkuldengan rumusan masalah: Pertama, Bagaimana proses implementasi kebijakan peraturan daerah kota Surabaya nomor 17 tahun 2003, tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima ditaman Bungkul? Kedua, Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi dalam pelaksanaan peraturan daerah kota Surabaya nomor 17 tahun 2003, tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima ditaman Bungkul? Adapun jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dimana data yang dikumpulkan diperoleh melalui observasi dan wawancara. Kemudian, data yang telah diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif dan analitis dengan pola pikir induktif. yaitu menganalisis data-data yang bersifat khusus kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat umum yang berkaitan dengan Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Di Taman Bungkul Dari penelitian ini, disimpulkan bahwa Pemkot surabaya sebagai stageholder dinilai belum berhasil dalam mengimplementasikan Kebijakan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Di Taman Bungkul, untuk dapat tercapainya implementasi kebijakan, komunikasi, transparansi, dan toleransi harus dijaga supaya tidak terjadi sikap saling tuding diantara kedua belah pihak. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka di harapkan adanya peran dari seluruh elemen masyarakat untuk memberi dukungan moril maupun spirituil dalam menjaga tata tertib dan kebersihan kota. Pemkot kota Surabaya harus lebih konsisten dalam penataan dan pemberdayaan para PKL. 
Institution Info

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL