DETAIL DOCUMENT
KONSEPSI FIQIH SEKSUAL ABD ALLAH NASIH ULWAN (Studi Analisis tentang Sistematika Materi Pendidikan Seks untuk Anak dalam Kitab Tarbiyat al-Awlad fial-Islam Pasal Masuliyat al-Tarbiyah al-Jinsiyah)
Total View This Week0
Institusion
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
Author
Khaliq, M
Subject
Peradilan Agama Islam 
Datestamp
2015-03-06 08:59:01 
Abstract :
Berbicara tentang seks, sama halnya berbicara tentang kehidupan, sehingga seks merupakan sesuatu yang urgen sekaligus sensasi. Adanya potensi dan kecenderungan seksual dalam setiap diri manusia sejak masa anak-anak adalah fitrah, dan menyia-nyiakan fitrah sama halnya menyia-nyiakan amanah Tuhan, karena tanpa seks kehidupan manusia di muka bumi ini tidak akan bergenerasi. Islam sebagai agama yang memperhatikan terhadap aspek manusiawi, mengakomodasi potensi ini dengan memberikan tuntunan yang seharusnya dibuat pedoman oleh manusia sebagai makhluk yang paling mulia, agar tidak melakukan perbuatan seksual terlarang atau penyimpangan seksual dalam kehidupannya yang akan mengancam eksistensi dirinya sebagai manusia. Tuntunan agama tentang seks akan dapat diimplementasikan melalui pendidikan. Dari sinilah pendidikan seks perlu mendapat perhatian sejak dini. Para ulama fiqih telah banyak menghasilkan kitab-kitab fiqih yang di antara isinya berupa tuntunan seksual. Banyak di antara kitab-kitab fiqih konvensional tidak mengurai secara sistematis materi pendidikan seks dalam frame bab seksual, seperti kitab Kifayat al-Akhyar, Fath al-Wahhab, Fath al-Muin, Fiqh al-Sunnah, dan lainnya. Tetapi materi pendidikan seks ditulis secara parsial atau integritas dengan bab-bab yang menjadi ciri khas bab fiqih, sehingga tidak praktis untuk memberikan pengajaran, penyadaran, dan penjelasan tentang hal-hal yang berhubungan dengan seksual kepada anak. Namun dalam sisi lain, kitab Tarbiyat al-Awlad fi al-Islam Pasal Masuliyat al-Tarbiyah al-Jinsiyah yang ditulis Abd Allah Nasih Ulwan berbeda dengan kitab-kitab tersebut di atas. Kitab ini mengurai secara sistematis materi pendidikan seks untuk anak sebagai upaya pengajaran, penyadaran, dan penerangan tentang masalah-masalah seksual yang diberikan kepada anak, dalam usaha menjaga anak agar terbebas dari kebiasaan yang tidak islami, serta menutup segala kemungkinan yang mengarah pada hubungan seksual terlarang. Berangkat dari hal itulah, kitab Tarbiyat al-Awlad fi al-Islam Pasal Masuliyat al-Tarbiyah al-Jinsiyah, menarik untuk diteliti. Berangkat dari latar belakang masalah tersebut, penelitian pustaka ini difokuskan untuk menjawab rumusan masalah tentang bagaimanakah maksud pendidikan seks untuk anak menurut Abd Allah Nasih Ulwan dalam kitab Tarbiyat al-Awlad fi al-Islam Pasal Masuliyat al-Tarbiyah al-Jinsiyah? dan bagaimanakah sistematika materi pendidikan seks untuk anak menurut Abd Allah Nasih Ulwan dalam kitab Tarbiyat al-Awlad fi al-Islam Pasal Masuliyat al-Tarbiyah al-Jinsiyah? Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan psikologi terkait dengan pertumbuhan dan perkembangan anak serta ciri-cirinya. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi berupa kitab Tarbiyat al-Awlad fi al-Islam Pasal Masuliyat al-Tarbiyah al-Jinsiyah. Sedangkan teknik analisis data menggunakan teknik content analysis dengan menganalisa pemikiran Abd Allah Nasih Ulwan dalam kitab Tarbiyat al-Awlad fi al-Islam Pasal Masuliyat al-Tarbiyah al-Jinsiyah. Adapun hasil penelitian ini sebagai berikut: 1. Maksud pendidikan seks untuk anak menurut Abd Allah Nasih Ulwan mengandung hakekat dan tujuannya. Hakekat pendidikan seks untuk anak adalah upaya pengajaran, penyadaran, dan penerangan tentang masalah-masalah seksual kepada anak sejak ia mulai mengerti tentang perkara-perkara yang berkenaan dengan naluri seksual dan perkawinan, sehingga setelah ia tumbuh menjadi pemuda dapat memahami perkara-perkara kehidupan, mengetahui apa yang dihalalkan dan apa yang diharamkan, dan mampu menerapkan tingkah laku islami sebagai akhlak hidupnya, serta tidak diperbudak oleh hawa nafsu dan tenggelam dalam gaya hidup hedonis. Dengan demikian, tujuan yang hendak dicapai dalam proses pendidikan seks tersebut meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. 2. Sistematika materi pendidikan seks untuk anak menurut Abd Allah Nasih Ulwan dalam kitab Tarbiyat al-Awlad fi al-Islam Pasal Masuliyat al-Tarbiyah al-Jinsiyah didasarkan pada klasifikasi fase-fase umur anak sebagai berikut: Pertama, usia 7-10 tahun, disebut masa tamyiz (pra pubertas). Pada masa ini, anak diberi pelajaran tentang etika meminta izin dan memandang orang lain. Maksudnya adalah tentang pembiasaan pada anak untuk dapat melaksanakan etika meminta izin kepada orang tuanya ketika ayah dan ibu berada dalam situasi yang tidak ingin dilihat oleh siapa pun termasuk oleh anak-anaknya. Demikian juga, pembiasaan pada anak untuk melaksanakan etika memandang, agar anak dapat membedakan mana yang dihalalkan dan mana yang diharamkan. Dengan begitu, ketika anak mendekati masa remaja awal dan mencapai masa taklif, maka perkara hidupnya akan baik dan konsekwen akhlaknya. Kedua, usia 10-14 tahun, disebut masa murahaqah (pubertas). Pada masa ini anak dihindarkan dari berbagai rangsangan seksual, karena fase pubertas adalah fase kehidupan manusia yang paling berbahaya. Jika pendidik mengerti cara mendidik anak, cara menghindarkannya dari lingkungan ya 
Institution Info

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL