Abstract :
Abstrak
Kabupaten Lampung Barat memiliki kawasan hutan seluas 397.778 ha dari luas
wilayah keseluruhan 495.040 ha dengan jumlah penduduk 419.037 jiwa. Desakan
kebutuhan ekonomi dan kurangnya lapangan pekerjaan mengakibatkan
masyarakat memasuki hutan secara illegal sehingga terjadi kerusakan pada hutan.
Pencegahan hutan dilakukan dengan cara pendekatan kesejahteraan masyarakat
melalui program Hutan Tanaman Rakyat. HTR digulirkan dalam rangka
meningkatkan potensi hutan produksi dan tetap menjaga kelestarian sumber daya
hutan. Untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkannya peran Dinas Kehutanan
Kabupaten Lampung Barat.
Permasalahan dalam penelitian ini bagaimana peran Dinas Kehutanan dan apa
faktor penghambatnya dalam pengelolaan HTR di Kabupaten Lampung Barat.
Pendekatan masalah melalui pendekatan yuridis empiris dengan menggunakan
data primer dan sekunder. Pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan studi
lapangan kemudian dianalisis secara kualitatif. Peran Dinas Kehutanan dalam
pengelolaan HTR yaitu fasilitasi dalam rangka pembinaan meliputi ; sosialisasi,
fasilitasi dalam perizinan, seleksi terhadap Pendamping serta mengadakan
pendidikan dan latihan. Faktor penghambat dalam pengelolaan HTR meliputi ;
akses jalan yang tidak memadai, status penggarap lahan yang masih tumpang
tindih, alokasi dana yang terbatas, kelembagaan belum siap dan masyarakat
kurang memahami teknis pelaksanaan setelah izin diterbitkan.
Abstract
West Lampung district has a forest area of 397,778 ha total area of 495,040 ha
with a population of 419,037 inhabitants. Economic necessity and lack of
employment lead to people illegally entering the forest resulting in damage to the
forest. Prevention of forest is done by the public welfare through the program
approach Forest Plantation. HTR rotated in order to increase the potential for
permanent forest production and conserving forest resources. To achieve these
objectives it needs the role of West Lampung district forestry office.
Problems in this study how the role of the Forest Service and what inhibiting
factors in the management of HTR in West Lampung regency. Juridical approach
to the problem through an empirical approach using primary and secondary data.
Data collection with library research and field study were then analyzed
qualitatively. Forest Service role in the management of the HTR in order to
facilitate development include: information dissemination, facilitation in
licensing, and conducting the selection of complementary education and training.
Inhibiting factors in the management of HTR include; access road is inadequate,
the status of land that farmers are still over lapping, allocation of limited funds,
institutions and society is not ready do not understand the technical
implementation of the following permits issued.