Abstract :
Abstrak
Tujuan Penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah mekanisme
partisipasi masyarakat dan apa saja faktor pendukung dan penghambat partisipasi
masyarakat dalam pembentukan Peraturan Pemekonan Pekon Pujodadi Nomor 1
Tahun 2010. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif empiris yaitu
dengan melakukan penelitian lapangan berupa wawancara dan penelitian
kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan partisipasi masyarakat dalam
pembentukan Peraturan Pemekonan Pekon Pujodadi Nomor 1 Tahun 2010
menggunakan mekanisme musyawarah. Kemudian faktor pendukung partisipasi
masyarakat adalah tingkat kepamongan pemerintah pekon, kedekatan emosional
antara pemerintah pekon dengan masyarakat, pemberian kompensasi oleh
pemerintah pekon kepada perwakilan masyarakat, dan mekanisme pelaksanaan
partisipasi masyarakat yang mudah. Sedangkan faktor penghambat partisipasi
masyarakat terdiri dari faktor masyarakat, yuridis, pemerintahan.
Kata kunci : Partisipasi Masyarakat, Peraturan Pemekonan