DETAIL DOCUMENT
ANALISIS TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA CAMAT DALAM PEMERINTAHAN DAERAH (Studi di Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Lampung
Author
0642011360, SASTA ARADA
Subject
 
Datestamp
2015-10-26 06:44:29 
Abstract :
Abstrak Camat merupakan pejabat administratif yang melaksanakan pelimpahan sebagian kewenangan dari bupati/walikota. Fungsi Camat membantu penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota yang diatur dalam peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangannya. Camat dalam melaksanakan tugasnya dapat mengeluarkan peraturan-peraturan yang bersifat administratif Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis masalah-masalah apa saja yang dihadapi camat dalam melakukan tugas, fungsi dan tata kerja dalam Pemerintahan Daerah di kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan dan faktor pendukung dan penghambat camat dalam melaksanakan tugas-tugas Pemerintahan Daerah. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Prosedur pengumpulan data dilakuka dengan cara studi pustaka dan studi lapangan dengan wawancara kepada narasumber, data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa Masalah-masalah yang dihadapi camat dalam melakukan tugas, fungsi dan tata kerja dalam Pemerintahan Daerah di kecamatan diwilayah studi antara lain masih belum jelasnya status dan kewenangan Camat antara normatif dengan realitas, para camat merasa bahwa kewenangan mereka pada era UU No 32 Tahun 2004 ini sangat berkurang dibandingkan era UU No 5 Tahun 1974. Akibat dipangkasnya kewenangan camat, maka camat seringkali ragu-ragu dalam bertindak, khususnya dalam kaitannya dengan para kepala desa, yang bukan lagi sebagai bawahan mereka seperti pada rezim UU No 5 Tahun 1974. Faktor pendukung camat dalam melaksanakan tugastugas Pemerintahan Daerah adalah adanya beberapa strategi untuk memperkuat posisi, fungsi dan peranan camat. Sedangkan hambatan yang dihadapi camat dikarenakan kurangnya sosialisi status kewenangan camat menurut UU No 32 Tahun 2004, karena permasalahan yang dihadapi camat dewasa ini terlihat bersumber kepada kekeliruan pemahaman terhadap kewenangan camat dalam UU No 32 Tahun 2004. Kata kunci : Fungsi, Camat, Pemerintah Daerah 
Institution Info

Universitas Lampung