DETAIL DOCUMENT
PENGATURAN PERLINDUNGAN BENDA-BENDA BERHARGA ASAL MUATAN KAPAL TENGGELAM YANG BERADA DI PERAIRAN INDONESIA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL
Total View This Week0
Institusion
Universitas Lampung
Author
0712011150, DANIEL GERRY HART SIAGIAN
Subject
 
Datestamp
2015-10-26 06:53:55 
Abstract :
Abstrak United Nations Educational Scientific and Cultural Organisation (UNESCO) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh PBB untuk menangani masalah-masalah tentang pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, dan kebudayaan. Salah satu masalah dalam bidang kebudayaan adalah semakin maraknya pencurian harta kebudayaan di bawah laut, diantaranya berada di perairan Indonesia dimana lebih dikenal dengan nama Benda Berharga Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Tindakan pencurian terus menerus tersebut telah mendorong UNESCO untuk membuat suatu peraturan yakni Convention On The Protection Of The Underwater Cultural Heritage sebagai dasar hukum untuk mengatasi masalah-masalah pencurian Benda Berharga Muatan Kapal Tenggelam. Permasalahan yang dirumuskan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah pengaturan terhadap Benda Berharga Muatan Kapal Tenggelam yang berada di perairan Indonesia menurut hukum internasional dan hukum nasional. Pasca deklarasi Convention On The Protection Of The Underwater Cultural Heritage, dilakukanlah penyesuaian-penyesuain yang dalam ketentuan sebelumnya belum diatur, yaitu dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sebagai pengganti dari UndangUndang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2009 tentang Panitia Nasional pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam. Penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif (normaife legal research) dengan menggunakan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka, sedangkan pengolahan data dilakukan dengan cara mengidentifikasi,menganalisis, dan menginterpretasi. Metode pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan deskriptif analisis. Hasil penelitian dalam skripsi ini yaitu United Nations Convention Law of The Sea 1982, dan Convention On The Protection Of The Underwater Cultural Heritage merupakan aturan internasional untuk perlindungan benda-benda berharga muatan kapal tenggelam. Indonesia belum meratifikasi Convention On The Protection Of The Underwater Cultural Heritage, tetapi Indonesia sudah mengadopsi ketentuan dari Convention On The Protection Of The Underwater Cultural Heritage ke dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2009 tentang Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam. Alasan Indonesia belum meratifikasi Convention On The Protection Of The Underwater Cultural Heritage adalah karena masih bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Peraturan internasional tersebut mewajibkan negara melindungi warisan budaya bawah air, sedangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2009 tentang Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Tenggelam mengatakan jika jenis benda yang ditemukan dalam kapal muatan tenggelam tersebut dalam jumlah banyak, maka dapat dilakukan pelelangan guna menambah pendapatan Indonesia. Dari hasil perbandingan peraturan internasional dengan peraturan nasional tersebut penulis menyimpulkan Indonesia tidak perlu meratifikasi Convention On The Protection Of The Underwater Cultural Heritage karena dapat merugikan Pemerintah Indonesia. Kata Kunci : Perlindungan Benda Berharga Muatan Kapal Tenggelam, Perairan 
Institution Info

Universitas Lampung