DETAIL DOCUMENT
ANALISIS PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK YANG MENJADI PELAKU DAN KORBAN TINDAK PIDANA PADA TAHAP PENYIDIKAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Lampung
Author
0742011198, Jeni Meriyanto
Subject
 
Datestamp
2015-10-26 07:22:57 
Abstract :
Abstrak Anak yang menjadi Pelaku dan Korban tindak pidana atau perbuatan yang dilarang oleh hukum, harus digambarkan sebagai ketidak mampuan akal (pikiran), fisik (badan) ataupun moral yang ada pada diri anak karena secara biologis, psikologis dan sosiologis kondisi fisik dan sosial anak berbeda dengan orang dewasa karena sifat dan keadaan yang melekat padanya tersebut maka anak memerlukan perlakuan dan perlindungan khusus, terutama terhadap perbuatanperbuatan yang pada hakekatnya dapat merugikan perkembangan anak itu sendiri maupun masyarakat. Adapun permasalahan dalam ini adalah (1) Bagaimanakah bentuk perlindungan khusus terhadap anak yang menjadi pelaku dan korban Tindak Pidana pada tahap Penyidikan. (2) Apakah faktor-faktor penghambat yang dijumpai dalam perlindungan khusus terhadap anak yang menjadi pelaku dan korban Tindak Pidana pada tahap Penyidikan. Penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan secara yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif dilakukan dengan mempelajari dan menelaah teori-teori, konsep-konsep serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pokok bahasan, sedangkan pendekatan yuridis empiris dilakukan berdasarkan pada fakta yang didapatkan dalam penelitian dilapangan yang berupa hasil wawancara dengan responden. Responden pada penelitian ini adalah 2 orang Polisi Penyidik pada Polsek Kedaton, 2 orang pengurus LADA (Lembaga Advokasi Anak), 2 orang anak pelaku tindak pidana dan 1 orang anak korban Tindak Pidana. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dalam skripsi ini dapat disimpulkan bahwa (1) Bentuk perlindungan terhadap anak yang menjadi pelaku dan korban tindak pidana pada tihap penyidikan Polisi antara lain anak diperiksa dalam suasana kekeluargaan, polisi tidak memekai pakaian dinas, anak didampingi oleh orang tuanya ketika ditangkap dan ditahan untuk diadakan pemeriksaan oleh Polisi, penahanan terhadap anak dilakukan setelah dengan sungguh-sungguh mempertimbangkan kepentingan yang terbaik bagi anak. (2) Faktor-faktor penghambat yang dijumpai dalam perlindungan khusus terhadap anak yang menjadi pelaku dan korban tindak pidana pada tahap penyidikan antara lain: keterbatasan polisi penyidik anak sehingga yang melakukan penyidikan terhadap anak dilakukan oleh polisi penyidik orang dewasa, belum adanya ruang tahanan khusus untuk anak, dan tidak digunakannya jasa psikolog dalam melakukan pemeriksaan terhadap anak. Adapun saran-saran dalam penelitian ini antara lain: Perlu diadakan polisi khusus yang menangani masalah anak disetiap kepolisian di Bandar lampung agar hak anak yang menjadi pelaku dan korban tindak pidana terlindungi dengan baik, Lembaga Swadaya Masyarakat juga diikutsertakan dalam semua tingkat pemeriksaan, dan bagi pemerintah agar mendirikan tempat pendidikan khusus bagi anak yang bermasalah tetapi bukan Lembaga Pemasyarakatan. 
Institution Info

Universitas Lampung