Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan konsumen dari peredaran makanan dan minuman tidak terdaftar serta kendala yang dihadapi Dinas Kesehatan dalam menghadapi kasus peredaran makanan dan minuman tidak terdaftar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi
untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjannya hukum di lingkungan masyarakat maka penelitian hukum empiris dapat dikatakan hukum sosiologis. Penelitian ini menggunakan purposive sampling, dimana sampel dipilih sesuai dengan tujuan untuk memperoleh yang akurat. Sample dalam penelitian ini pihak dinas kesehatan dan masyarakat mengonsumsi
makanan dan minuman tidak terdaftar yang terkena dampak negatif dari pengguna makanan dan minuman tersebut. Variabel dalam penelitian ini adalah variabel tunggal yaitu perlindungan konsumen terhadap makanan dan minuman tidak terdaftar. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya dilakukan dinas kesehatan dalam melindungi konsumen adalah dengan melakukan Pengawasan, pembinaan, terjun langsung ke lapangan dan melakukan penyitaan produk makanan dan minuman tidak terdaftar yang berkerja sama dengan pihak berwajib. Dinas kesehatan dalam menangani peredaran makanan dan minuman tidak terdaftar mengalami kendala berupa kendala dana, kurangnya tugas pokok Dinas
Kesehatan, kurangnya sarana dan prasarana untuk menguji makanan hasil operasi pasar, kurangnya sumber daya manusia di Dinas Kesehatan dan sulitnya masyarakat mengikuti petunjuk dan arahan dari dinas kesehatan untuk tidak mengonsumsi produk makanan dan minuman yang tidak terdaftar