Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas kinerja kepolisian Polsek Patumbak dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polsek Patumbak dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan kinerja kepolisian Polsek Patumbak dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polsek Patumbak. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan, yaitu data primer dan data sekunder. Instrumen dalam penelitian ini adalah tes wawancara mendalam secara individual dengan narasumber yang memberi data maupun informasi yang diperlukan. Hasil dari penelitian yang telah diperoleh bahwasanya efektivitas kinerja Polsek Patumbak dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di beberapa wilayah rawan kasus penyalahgunaan Narkotika sudah cukup baik, hal ini karena Polsek Patumbak telah melakukan beberapa kegiatan yang bisa mencapai hasil kinerja yang efektif dalam memberantas kasus penyalahgunaan Narkotika seperti dengan melakukan razia besar-besaran di beberapa lokasi yang rawan terhadap kasus penyalahgunaan Narkotika, melakukan sosialisasi mengenai bahaya dari Narkotika di beberapa lokasi yang rawan akan penyalahgunaan Narkotika, membangun Posko bersinar guna untuk memantau kasus penyalahgunaan di beberapa wilayah rawan akan kasus penyalahgunaan Narkotika, dan melakukan penindakan penegakan hukum terhadap pengedar maupun bandar Narkotika. Kemudian faktor-faktor yang digunakan untuk menilai kinerja Polsek Patumbak dari berbagai aspek indikator mulai dari Personal factor, leadership factor, team factor, system factor, dan contextual factor, dengan beberapa aspek indikator tersebut akan didapat hasil pengukuran faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan kinerja yang lebih akurat.