Abstract :
Penelitian ini berfokus kepada perkawinan anak yang terjadi kekerasan fisik
terhadap perempuan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui latar belakang
terjadi kekerasan terhadap perempuan dalam perkawinan anak yang ada di
Pancing 1 Medan. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah setiap
perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya
kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan penelantaran
rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan
menggunakan pendekatan etnografi. Penelitian etnografi menggunakan teknik
pengumpulan data berupa observasi partisipan, wawancara mendalam,
dokumentasi dan membuat catatan lapangan. Penelitian menghasilkan temuan
mengenai kekerasan fisik terhadap perempuan dalam kawin anak. Kasus
pernikahan usia dini telah relatif terjadi tepatnya di Kelurahan Indra Kasih
Pancing 1 Medan di daerah tersebut relatif perempuan yang menikah muda
dengan faktor hamil di luar nikah. Penulis memilih daerah Kelurahan Indra kasih
pancing 1 medan karena relatif terjadi pernikahan di bawah umur. Hal ini
bertentangan dengan Undang-Undang perkawinan nomor 1 tahun 1974 yang
berisi tentang perkawinan, yang di maksud perkawinan ialah ikatan lahir batin
antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan
membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor?faktor yang menyebabkan masyarakat Pancing 1 Medan melaksanakan pernikahan
di bawah umur, karena faktor hamil di luar nikah, ekonomi, orang tua, dan
kemauan sendiri. Pernikahan di bawah umur menimbulkan dampak negatif bagi
pelakunya maupun korban, kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap
korban menimbulkan bekas luka terhadap korban yang dilakukan pelaku. Pelaku
melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukul korban, menampar,
bahkan sampai menggunakan benda untuk melempiaskan kekesalan pelaku
terhadap korban. Kekerasan fisik dalam rumah tangga kerap sekali terjadi dengan
adanya pertikaian suami-istri, ketidaksiapan ekonomi, konflik keluarga sampai
berujung ke peceraian.