DETAIL DOCUMENT
Penegakan Hukum Tentang Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Kematian (Studi di Satlantas Polres Pematangsiantar Tahun 2019-2020)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Negeri Medan
Author
Natal Chrismans Siahaan (STUDENT ID : 3173311032)
Sri Hadiningrum (LECTURER ID : 0013096705)
Subject
K3601 Medical legislation 
Datestamp
2022-01-14 02:33:20 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian di Pematangsiantar, dan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian di Satlantas Polres Pematangsiantar dalam menanggulangi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian. Penelitian ini menggunakan jenis penelitin deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Lokasi tempat melaksanakan penelitian ini dilaksanakan di Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Adapun yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah sebanyak 3 (tiga) orang dari unit turjawali kepolisian yang bertugas di bagian lalu lintas. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwasanya faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian di Pematangsiantar adalah faktor manusia yang kelalain saat membawa kendaraan, faktor kondisi jalan yang berlubang, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai berlalu lintas, sikap acuh tidak peduli saat berlalu lintas, masyarakat kurang beretika saat berlalu lintas, dan faktor kendaraan. Adapun upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam melakukan penegakan hukum tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian adalah mengadakan sosialisasi tentang berlalu lintas, mengadakan edukasi seperti memasang sepanduk imbauan dilokasi rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, mengadakan kampanye mengajak elemen masyarakat untuk ikut mengkampanyekan tertip berlalu lintas, dan mengadakan proses pendidikan mengenai lalu lintas yang diserahkan oleh kejaksaan untuk proses penuntutan ini diserahkan kepada peradilan 
Institution Info

Universitas Negeri Medan