Institusion
Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Author
LUMBAN GAOL, MEILANA ASTARI
Subject
Jurnalisme
Datestamp
2016-06-10 09:53:46
Abstract :
Kasus State of Iraq and Syria (ISIS) banyak menarik media cetak dan
elektronik. Media cetak dan elektronik memberitakan perkembangan atas tindakan
kejam yang dilakukan ISIS, terutama saat munculnya video-video yang
memperlihatkan kekejaman ISIS terhadap masyarakat. Disadari maupun tidak
disadari, dengan adanya pemberitaan tersebut, keberadaan kelompok ISIS semakin
diketahui oleh masyarakat. Dengan adanya fakta ini, media harus berhati-hati
dalam menyampaikan isu terorisme kepada masyarakat. Sebab, dengan
pemberitaan yang ada, dapat saja masyarakat justru menjadi tertarik untuk
mengikuti kelompok ISIS. Padahal, tujuan awal dari pemberitaan media adalah
untuk mencegah paham kelompok ISIS semakin meluas. Oleh karena itu, media
dituntut untuk lebih bijak dalam memberikan pemberitaan dan tidak membesarbesarkan
pemberitaan.Untuk itulah, penelitian ini bertujuan melihat fungsi media
apa yang sering diterapkan Harian Umum Republika dalam memberitakan
terorisme ISIS yang dilihat dari periode pemberitaan Juli 2014-Februari 2015.
Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan analisis
isi kuantitatif. Teori yang digunakan adalah teori fungsi media. Objek penelitian ini
adalah berita-berita langsung (hard news) yang dimuat dalam Harian Umum
Republika periode Juli 2014-Februari 2015 terkait pemberitaan ISIS. Berdasarkan
observasi peneliti, terdapat 80 item berita yang dijadikan sampel dari 117 artikel
berita.
Setelah melakukan penelitian maka didapatkan hasil bahwa fungsi yang
paling sering diterapkan Harian Umum Republika dalam pemberitaan terorisme
ISIS adalah fungsi pengawasan, yaitu pengawasan peringatan ancaman dengan sub
kategori adanya serangan yaitu sebanyak 61 berita dengan persentase 82,43%.
Pengawasan peringatan oleh media Harian Umum Republika berfungsi untuk
memberitakan ancaman-ancaman yang dilakukan kelompok ISIS, sehingga dengan
banyaknya informasi berupa ancaman, masyarakat dan pemerintah dapat lebih
waspada terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan ISIS, seperti penculikan,
serangan, maupun penganiayaan.