DETAIL DOCUMENT
KAJIAN HUKUM TERHADAP KEPEMILIKAN TANAH PERTANIAN ABSENTEE YANG DIAKIBATKAN KARENA PEWARISAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Author
GEMBONG RAHMADI, RADEN YOSEPH
Subject
Hukum Agraria 
Datestamp
2016-06-14 07:37:28 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan mengkaji tentang kepemilikan tanah pertanian absentee yang diakibatkan karena pewarisan. Faktor-faktor yang dikaji dalam penelitian ini adalah tentang pengaturan, larangan serta konsekwensi yuridis dalam hal kepemilikan tanah pertanian absentee yang diakibatkan karena pewarisan. Kajian juga dilakukan terhadap hal domisil, hak prioritas. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dan bersifat deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundangundangan dan menggunakan teori Hukum Romawi tentang lahirnya hak milik, Teori Keadilan Robert Nozick dan Teori Keadilan dari aliran Deontologikalisme. Hasil dari penelitian ini adalah penjaminan kepemilikan tanah pertanian untuk petani serta adanya pengecualian larangan kepemilikan tanah pertanian absentee, belum memenuhi syarat keadilan ketika dilihat dari sudut persamaan hak, persoalan domisili di dalam kepemilikan tanah tanah pertanian absentee dan hak prioritas dapat menghilangkan hak kepemilikan atas tanah pertanian. 
Institution Info

Universitas Atma Jaya Yogyakarta