Abstract :
Cost of debt yang ditanggung perusahaan ditetapkan oleh kreditor
berdasarkan cara manajemen mengelola perusahaan. Pengelolaan yang efektif dan
efisien terkait dengan cara manajemen meningkatkan pendapatan dan menekan
beban untuk memperoleh laba yang maksimal. Salah satu beban yang harus
dikelola ialah beban pajak. Penghematan pajak yang masih memenuhi ketentuan
perpajakan dikenal dengan istilah tax avoidance. Penelitian ini bertujuan untuk
menguji kembali pengaruh tax avoidance terhadap cost of debt pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2010?2014.
Penelitian ini menggunakan data arsip sekunder yang diperoleh dari laporan
keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI selama periode 2010?
2014. Sampel dipilih menggunakan metode purposive sampling dan didapatkan
sampel sebanyak 49 perusahaan dengan periode observasi 5 tahun sehingga total
data yang diobservasi adalah sebesar 245 data. Pengujian hipotesis dilakukan
dengan regresi linier sederhana.
Berdasarkan hasil analisis, diperoleh hasil bahwa tax avoidance berpengaruh
positif terhadap cost of debt pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI) periode 2010?2014. Kreditor menganggap tax avoidance
sebagai praktik yang mengandung risiko sehingga meningkatkan cost of debt.