DETAIL DOCUMENT
STUDI HADITS RIWAYAT ABU DAUD TENTANG MEMUKUL ANAK YANG TIDAK MELAKSANAKAN SHALAT (Perspektif Pedagogis dan Psikologis)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Alma Ata
Author
HIDAYAH, LAYINATUL
Subject
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 
Datestamp
2020-04-20 03:11:36 
Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui nilai-nilai pendidikan Islam yang terkandung dalam hadits-hadits tentang memukul anak yang tidak melaksanakan shalat serta nilai-nilai yang terkandung dalam hadist tersebut jika dilihat dari perspektif pedagogis dan psikologis. Dengan demikian diharapkan bisa memberikan informasi kepada masyarakat tentang makna hadits dan nilai- nilai yang terkandung didalamnya sehingga tidak ada penyelewengan dalam pemahaman dan penggunaannya. Selain itu juga untuk memberikan kontribusi keilmuan bagi pendidikan Islam khususnya tentang pelaksanaan hadits tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library reseach), dengan mengambil sumber penelitian kitab hadist Sunan Abi Daud yang ditulis oleh Imam Abu Daud Sulaiman bi al ?Asy ?as as Sijistani al Azdi. Pengumpulan data dilakukan dengan metode dokumentasi, sedang analisis datanya menggunakan metode analisis isi (content analysis) yaitu teknik sistematik untuk menganalisis isi pesan dan mengolah pesan dengan bantuan ilmu ma?ani al hadist yang meliputi kajian matan, kajian linguistik, kajian komparatif, kajian historis yang di dalamnya terdapat kajian asbabul wurud. Hasil penelitian menunjukkan: Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud tentang mendidik anak untuk melaksanakan shalat pada usia tujuh tahun dan diperbolehkannya untuk memukul anak jika ia tidak mau melaksanakan shalat pada usia sepuluh tahun merupakan hadits shahih. Nilai pendidikan Islam yang dapat diambil dari hadist ini adalah Pendidikan Keimanan, Pendidikan Akhlak, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Jiwa. Dan hadits tersebut jika dilihat dari aspek pedagogis adalah terdapat dua pendapat mengenai makna dloroba, yaitu Pendapat yang memberi makna dloroba bukan secara lugas berarti pukulan secara fisik. Akan tetapi lebih untuk dimaknai kepada keseriusan orang tua dalam mendisiplinkan anak untuk melaksanakan shalat. Pendapat kedua, memberi makna dloroba sebagaimana yang tersurat, jadi makna memukul memang benar- benar memukul secara fisik. Hal ini dilakukan Jika tahapan pendidikan shalat kepada anak sudah dilalui dan anak tetap tidak melaksanakan shalat, maka jalan terakhir adalah boleh memukul, Pukulan disini sebagai bentuk pukulan pendidikan dan harus sesuai dengan kaidah pedagogis dan psikologis karena diantara keduanya terdapat paradigma interkoneksi yang tidak dapat dipisahkan. 
Institution Info

Universitas Alma Ata