Abstract :
Latar belakang: Remaja merupakan salah satu kelompok penduduk yang
mudah terpengaruh oleh arus informasi baik yang negatif maupun yang positif.
Remaja diharapkan dapat menggantikan generasi sebelumnya dengan kualitas
kinerja yang optimal sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangannya terkait
dengan hak kesehatan reproduksi remaja. Upaya pemerintah yang lain seperti
melibatkan masyarakat dalam pencegahan perilaku seks bebas salah satu
pencegahan dengan adanya peran masyarakat.
Tujuan Penelitian: Untuk memaparkan gambaran peran lingkungan masyarakat
dalam mencegah kehamilan diluar nikah pada remaja di desa Trirenggo Bantul
Metodologi Penelitian: : Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif
dengan pendekatan fenomenologi.. Teknik pengambilan sampel menggunakan
purposive sampling, dengan sampel kriteria inklusi. Penelitian dilakukan bulan
Januari 2019 di Desa Trirenggo. Proses analisa data pada penelitian ini
menggunakan langkah-langkah dari Colaizzi, berdasarkan pada kesesuaian
dengan filosofi Husserl
Hasil penelitian: (1) Tidak ada Norma-norma masyarakat yang dilakukan dengan
benar. Norma-norma masyarakat hanya sekedar peraturan saja. (2) Tidak ada
Peran masyarakat sebagai pengendalian sosial, Pencegahan tidak dilakukan
meskipun melalui kegiatan keagamaan, Masyarakatpun tidak memiliki akses
untuk memberikan informasi pengetahuan kepada remaja disekitar masyarakat,
Masyarakat juga tidak memiliki batasan remaja yang jelas dalam pengendalian
hamil diluar nikah.
Simpulan: Norma masyarakat masih belum berfungsi dalam pencegahan
kehamilan diluar nikah, serta tidak ada peran masyarakat terhadap pengendalian
sosial.
Kata kunci: Lingkungan masyarakat, Kehamilan diluar nikah, Remaja