Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapakah pedagang
sembako muslim dalam mempraktekkan etika bisnis Islam yang telah di
contohkan oleh Rasulullah Saw, dimana dalam aktivitas ekonomi tidak
dapat dilepaskan dari nilai-nilai dasar yang telah ditetapkan dalam alqur’an,
hadis Nabi dan sumber- sumber ajaran Islam lainnya,
sebagaimana ekonomi konvensional, sistem ekonomi Islam juga
membicarakan tentang aktifitas manusia untuk mendapatkan dan mengatur
harta material ataupun non material dalam rangka memenuhi kebutuhan
hidup sebagai manusia baik secara individual maupun kolektif yang
menyangkut perolehan, pendistribusian (perdagagan) atau penggunaan
untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dapat dilihat sistem ekonomi Islam di
Pasar Tradisional Ambarketawang Kabupaten Sleman, yang mayoritas
pedagangnya muslim.
Etika Bisnis Islam adalah seperangkat nilai, aturan maupun tata cara yang
dijadikan pedoman dalam berbisnis sehingga aktifitas bisnis yang
dilakukan tidak menyimpang dari ajaran Islam. Jadi, antara etika dengan
bisnis merupakan dua hal yang berhubungan sehingga menghasilkan
suatu tatanan bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah
pihak.
Kata Kunci: Penjualan, Etika Bisnis Islam dan Pedagang
Sembako.