Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktek usaha
manisan salak di Dusun Lembar Desa Polengan Kecamatan Srumbung Magelang
Serta untuk mengetahui praktek usaha manisan salak di Dusun Lembar Desa
Polengan Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang jika ditinjau dari Ekonomi
Islam.
Usaha produksi merupakan kegiatan ekonomi yang dilakukan untuk mencari
suatu keuntungan dan tidak berakibat terhadap peningkatan atau nilai guna yang
tidak diperbolehkan dalam agama islam. Hal yang tidak disukai yaitu mengolah
alam semesta tapi untuk meningkatkan nilai guna dari alam atau(resources) dan
tidak mempunyai nilai(utility).
Penelitian ini (fieldresearch) atau penelitian lapangan ,jenis penelitian ini
bersifat kualitatif.Subjek dalam penelitian iniadalah masyarakat yang berdomisili
di Dusun Lembar Desa Polengan Kecamatan Srumbung Kabupaten
Magelangyang terkait dalam produksi manisan salak,objekdalam penelitian ini
adalah Usaha Produksi Manisan salak Dusun Lembar Desa Polengan Kecamatan
Srumbung Kabupaten Magelang, metode pengumpulandata yang digunakan
penulis adalah dengan menggunakan wawancara,observasi, dan dokumentasi,
Dengan menggunakan analisis reduksi data,penyajian data dan penarikan
kesimpulan
Hasil dari penelitian ini Produsen Manisan salak mendapatkan bahan baku dan
cara mengolah bahan baku Manisan salak dilakukan denga cara yang baik dan
cara mengolahnya juga dilakukan dengan benar, tetapi pada saat dilakukan
pembuatan manisan salak mereka kurang memperhatikan dan menggunakan
standar produksi yang penting untuk diperhatikan dalam memproduksi manisan
salak tersebut.Produsen Usaha Manisan salak di Dusun Lembar Desa Polengan
Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang sudah memperhatikan kemasan,
komposisi dan daya tahan manisan salak jika dimasukkan kedalam kemasan, dan
sudah memperhatikan berapa lama produksi manisan salak mereka layak
untukdikonsumsi.
Dari penjelasan tentang usaha produksi Manisan salak , tidak ada praktek yang
melanggar syari'at yang dilakukan oleh pengusaha manisan salak usaha yang
dilakukan oleh pengusaha manisan salak dalam meningkatkan kesejahteraan
keluarga merupakan usaha yang baik dan sejalan dengan syari'at Islam.
Kata Kunci: Usaha, Produksi Manisan, Ekonomi islam