Abstract :
Latar belakang : Menyusui merupakan salah satu upaya awal seorang manusia untuk
mendapatkan kehidupan sehat dan sejahtera, hal ini tertera dalam Sustainable
Development Goals (SDGs). Era globalisasi membuat sebagian besar wanita usia produktif
saat ini memilih bekerja di luar rumah. Terdapat beberapa faktor yang dapat menghambat
pemberian ASI eksklusif bagi ibu bekerja. Dalam rangka mendukung program pemberian
ASI eksklsif maka diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2012 dan peraturan
bersama antara 3 Menteri tentang Peningkatan Pemberian ASI Eksklusi Selama di Tempat
Kerja tahun 2008. Bupati Bantul juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 82 tahun
2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif.
Tujuan : Secara umum penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran implementasi
kebijakan Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2012 tentang ASI eksklusif di
Kabupaten Bantul Tahun 2017.
Metode : Penelitian ini mengunakan metode kualitatif dan jenis penelitian studi kasus.
Teknik pengumpulan data dengan observasi dan wawancara secara mendalam. Analisis
data mengunakan content analysis dan perspektif emic.
Hasil : Sosialisasi kebijakan telah melibatkan lintas sektor. Dari Dinas Kesehatan dan
Puskesmas sudah membentuk dan mengadakan program pendukung kebijakan pemberian
ASI eksklusif. Dukungan dari perusahaan terhadap kebijakan ini dapat dituangkan dalam
bentuk penyediaan ruang laktasi dan pemberian izin memerah ASI di perusahaan.
Kesimpulan : Implementasi kebijakan belum sepenuhnya berjalan ke perusahaan karena
respon dari perusahaan hanya sebagian kecil yang hadir saat proses sosialisasi . Selain itu
terdapat beberapa perusahaan yang tidak memberi akses kepada Dinas Kesehatan untuk
berkunjung ke perusahaan walaupun Dinas Kesehatan sudah bekerjasama dengan Dinas
Tenaga Kerja dan Administrasi.