DETAIL DOCUMENT
Analisis Atas Pengaruh Keadilan Pajak, Moral Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak
Total View This Week0
Institusion
Universitas Komputer Indonesia
Author
Hestianto, Vina Septy
Subject
650_Management & Auxiliary Services. 
Datestamp
2024-01-26 07:02:27 
Abstract :
Kepatuhan perpajakan juga dapat didefinisikan sebagai suatu keadaan dimana wajib pajak memenuhi semua kewajiban perpajakan dan melaksanakan hak perpajakannya. Meliputi kepatuhan formal dan kepatuhan material. Keadilan merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan, begitupula dengan moral pajak dan sanksi perpajakan. Tujuan dari penelitian ini adalah unutuk mengetahui seberapa besar pengaruh Keadilan Pajak, Moral Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Pajak Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cicadas. metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode deskriptif dan verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Teknik penarikan sampel dalam penelitian ini adalah dengan metode simple random sampling. Menggunaan teknik analaisis SmartPLS 3.0. Hasil pengujian hipotesis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Keadilan Pajak dan Sanksi Pajak secara signifikan berpengaruh terhadap Kepatuhan Pajak tetapi Moral Pajak tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Kepatuhan Pajak. 
Institution Info

Universitas Komputer Indonesia