DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum Terhadap Penyandang Disabilitas Dalam Memperoleh Pekerjaan
Total View This Week0
Institusion
Universitas Gresik
Author
PUTRA, RAGA PRAMANA
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-03-24 03:20:38 
Abstract :
Mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai dengan jenis dan derajat disabilitas, pendidikan, dan kemampuannya merupakan kewajiban yang wajib dilaksanakan ole perusahaan negara yang terdiri dari Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Swasta, termasuk koperasi. Tidak hanya perusahaan negara dan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas, namun instansi pemerintah juga wajib mempekerjakan penyandang disabilitas.Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya adalah Bagaimana upaya pemerintah dalam perlindungan hukum bagi tenaga kerja penyandang disabilitas untuk mendapatkan kesempatan kerja. Kedua Bagaimana wujud pemerintah dalam pemenuhan kesempatan kerja bag tenaga kerja penyandang disabilitas . Melalui penelitian skripsi ini berusaha untuk menjawab permasalahan yang ada dengan menggunakan metode yuridis normatif seta pendekatan perundang -undangan (statue approach) dan pendekatan konsep (conseptual approach), maka dari penelitian yang telah dilakukan dapat ditarik sebuah kesimpulan, bahwa dalam peraturan perundang-undangan pemerintah telah memberikan perlindungan hukum bag tenaga kerja penyandang disabilitas dalam mendapatkan kesempatan kerja menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sera peraturan perundang-undangan yang diberlakukan dengan mengacu pada teori hak asasi manusia. Wajud pemenuhan tenaga kerja penyandang disabilitas dalam mendapat kesempatan keria melalui dengan kebijakan affirmative yang harus dijalankan dengan disisipkan pada regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah. Pembaruan yang harus diterapkan di dalam kebijakan afirmative action pada bidang aksesibilitas dalam mendapatkan kesempatan kerja bagi tenaga kerja penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab negara terhadap tenaga kerja penyandang disabilitas dalam pemenuhan hak. 
Institution Info

Universitas Gresik