DETAIL DOCUMENT
KEABSAHAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH BERSTATUS HAK GUNA BANGUNAN YANG BERASAL DARI TANAH NEGARA YANG HABIS MASA BERLAKUNYA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Gresik
Author
KOTIMAH, KUSNUL
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-07-18 06:20:23 
Abstract :
Penelitian ini berjudul Keabsahan Peralihan Hak Atas Tanah Berstatus Hak Guna Bangunan Yang Berasal Dari Tanah Negara Yang Habis Masa Berlakunya. Permasalahan yang dibahas pada penulisan penelitian ini adalah keabsahan peralihan hak atas tanah hak guna bangunan yang habis masa berlakunya dan status hukum tanah hak guna bangunan yang berasal dari tanah negara yang sudah habis masa berlakunya. Hak atas tanah berstatus hak guna bangunan memiliki masa berlaku atau jangka waktu, untuk itu perlu diketahui bagaimana perlakuan terhadap masa berlaku hak guna bangunan tersebut. Metode pendekatan yang digunakan pada penulisan penelitian ini adalah menggunakan 3 (tiga) metode pendekatan yaitu Pendekatan Perundang-Undangan (Statue Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), dan Pendekatan Historis (Historical Approach). Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif (normative legal research) yang hal ini dapat dilihat dari ruang lingkup pembahasan. Teknik analisis bahan hukum disusun secara runtut kemudian ditelaah menggunakan penalaran logika yang sifatnya umum. Kemudian dilanjutkan ke penalaran logika khusus, yang akhirnya diperoleh kesimpulan untuk menjawab permasalahan pada penelitian ini yakni tentang keabsahan peralihan hak atas tanah berstatus hak guna bangunan yang berasal dari tanah negara yang habis masa berlakunya. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui pengumpulan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. 
Institution Info

Universitas Gresik