Abstract :
Kepatuhan wajib pajak merupakan hal penting bagi Indonesia karena pendapatan
terbesar negara diperoleh dari pembayaran pajak. Jumlah wajib pajak di Indonesia
setiap tahunnya mengalami peningkatan namun pajak UMKM memiliki
kontribusi yang rendah terhadap pendapatan negara. Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(UMKM) bepengaruh pada tarif pajak, sanksi pajak dan pengetahuan pajak.
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Gresik dengan jumlah 95 responden.
Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah Sample Random Sampling.
Data yang digunakan adalah data primer berupa penyebaran koesioner pada
pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Uji Instrumen dalam
penelitian ini menggunakan uji validitas pearson correlation dan uji reliabilitas
menggunkan cronbach Alpha, metode analisis yang digunakan yaitu analisis
regresi linier berganda. Uji Hipotesis dalam penelitian ini menggunakan Uji t, Uji
F, dan Uji R2 dengan alat analisis SPSS versi 25. Hasil dari penelitian yang
diperoleh adalah tarif pajak secara parsial berpengaruh positif terhadap kepatuhan
wajib pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), sanksi pajak secara
parsial berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah (UMKM) dan pengetahuan pajak secara parsial berpengaruh
positif terhadap kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(UMKM) dan secara simultan tarif pajak, sanksi pajak dan pengetahuan pajak
berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro, Kecil dan
menengah (UMKM)