DETAIL DOCUMENT
PENEGAKAN HUKUM PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK NOMOR 04 TAHUN 2015 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DAN KAWASAN TERBATAS ROKOK PADA PENGGUNA ROKOK ELEKTRIK
Total View This Week0
Institusion
Universitas Gresik
Author
FITTI PALDI, CHRISTIAN
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-07-25 04:35:53 
Abstract :
Belum ada aturan khusus untuk rokok elektrik di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pernah memaparkan rencananya untuk membuat aturan itu sejak 2014, namun hingga kini belum ada kelanjutan. Kepala Sub Direktorat Pengawasan Rokok, Direktorat Pengawasan NAPZA BPOM mengungkapkan bahwa saat ini produk rokok elektrik yang ada di Indonesia diimpor sebagai produk elektronik, bukan produk kesehatan. Penulis mengangkat dua permasalahan. yaitu: 1). Bagaimana pengaturan hukum tentang rokok elektrik berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 04 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Rokok; dan 2) Bagaimana penegakan hukum terkait penggunaan rokok elektrik di dalam kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas rokok berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 04 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Rokok. 
Institution Info

Universitas Gresik