DETAIL DOCUMENT
KEWENANGAN DINAS PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF, KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA DALAM MENENTUKAN RETRIBUSI TERHADAP GEDUNG YANG BELUM ADA PERATURAN DAERAH
Total View This Week0
Institusion
Universitas Gresik
Author
YOHAN, SETIAWAN
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-07-27 06:45:59 
Abstract :
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung mengatur fungsi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung, pengelolaan bangunan gedung, termasuk hak dan kewajiban pemilik dan pengguna bangunan gedung pada setiap tahapan penyelenggaraan bangunan gedung, termasuk hak dan kewajiban pemilik dan pengguna bangunan gedung, ketentuan mengenai peran masyarakat dan pembinaan oleh pemerintah, serta sanksinya. Di Kabupaten Gresik sendiri masi banyak ditemukan gedung-gedung dalam naungan Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga yang belum memiliki peraturan daerahnya, namun gedung tersebut sudah difungsikan sebagaimana mestinya, sehingga saat ini dalam menarik retribusi gedung tersebut tanpa adanya dasar dan aturan dari pemerintah daerah Kabupaten Gresik. Penulis mengangkat dua permasalahan. yaitu: 1). Bagaimana pengaturan hukum Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Gresik dalam menentukan retribusi terhadap gedung yang belum ada peraturan daerahnya; dan 2). Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pemerintah Kabupaten Gresik terkait gedung yang dimiliki oleh Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga yang belum memiliki Peraturan Daerah dalam menentukan retribusi. Dalam penelitan ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan tiga metode pendekatan antara lain pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan historis (historical approach). Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa mengenai bentuk pertanggungjawaban pemerintah Kabupaten Gresik terkait gedung yang dimiliki oleh Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga yang belum memiliki Peraturan Daerah dalam menentukan retribusi. Bahwa dalam hal ini, misalnya apabila pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut bertentangan dengan persyaratan yang diatur oleh Perda 10 Tahun 2019, maka masyarakat yang merasa kepentingannya dirugikan dapat menggugat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah diberikan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Upaya penyelesaian sengketa Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) tidak bisa langsung melalui upaya peradilan tanpa melalui upaya administratif. PTUN baru berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara jika seluruh upaya administratif telah digunakan. 
Institution Info

Universitas Gresik